Melalui PP TUNAS, pemerintah berharap Google dan Meta dapat menyesuaikan sistem mereka dengan regulasi di Indonesia. Hal ini mencakup pembatasan akses, penguatan verifikasi usia, serta peningkatan keamanan konten bagi pengguna anak.
Di sisi lain, Meutya Hafid juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan. Orang tua dan pengguna diharapkan ikut memastikan bahwa platform digital mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
"Kami mengajak seluruh orang tua dan juga anak-anak untuk ikut mengawal, mengawasi, menegur platform yang menolak kepatuhan ini," tutup Meutya Hafid.***