Rahmad juga menyebut berbagai bukti teknis telah berhasil dikumpulkan dan saat ini masih dalam proses analisis lebih lanjut untuk mengidentifikasi pola maupun sumber serangan DDoS yang terjadi.
Di sisi lain, Promedia Group memastikan tidak akan tinggal diam apabila serangan serupa kembali terjadi. Sejumlah langkah hukum kini tengah dipertimbangkan bersama pemilik media mitra yang terdampak.
"Promedia bersama pemilik media yang terdampak sedang mempertimbangkan langkah hukum. Kami juga telah mengumpulkan berbagai bukti teknis dan mengantongi sejumlah indikasi yang sedang kami dalami," tegasnya.
Agus menambahkan bahwa kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi tidak boleh dilemahkan melalui berbagai bentuk intimidasi, termasuk serangan siber terhadap media.
"Perbedaan pendapat terhadap sebuah pemberitaan harus diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia. Bukan dengan membungkam media melalui serangan siber," kata Agus.***