Rahmad juga menyebut berbagai bukti teknis telah berhasil dikumpulkan dan saat ini masih dalam proses analisis lebih lanjut untuk mengidentifikasi pola maupun sumber serangan DDoS yang terjadi.
Di sisi lain, Promedia Group memastikan tidak akan tinggal diam apabila serangan serupa kembali terjadi. Sejumlah langkah hukum kini tengah dipertimbangkan bersama pemilik media mitra yang terdampak.
"Promedia bersama pemilik media yang terdampak sedang mempertimbangkan langkah hukum. Kami juga telah mengumpulkan berbagai bukti teknis dan mengantongi sejumlah indikasi yang sedang kami dalami," tegasnya.
Agus menambahkan bahwa kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi tidak boleh dilemahkan melalui berbagai bentuk intimidasi, termasuk serangan siber terhadap media.
"Perbedaan pendapat terhadap sebuah pemberitaan harus diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia. Bukan dengan membungkam media melalui serangan siber," kata Agus.***
Artikel Terkait
Pemred INIKEBUMEN Jembatani Pertemuan DIKPI dan Promedia, Bahas Kolaborasi Publikasi Ilmu Kepolisian
Forum JPP Promedia Bahas Sekolah Rakyat, Sekjen Kemensos Robben Rico Ungkap Strategi Putus Rantai Kemiskinan
Promedia Group Raih Penghargaan Panen Fest 2026, Perannya Disorot dalam Publikasi Ketahanan Pangan
Promedia dan TNI AD Bahas Kolaborasi Strategis, Dorong Publikasi Program Nasional hingga Daerah
Program Ganti Atap Rumah Wartawan Resmi Diluncurkan, Promedia Group Gandeng SKI Wujudkan Hunian Sehat dan Layak
Promedia Group dan ICCN Sepakati Kolaborasi, Ekonomi Kreatif Indonesia Didorong Mandiri hingga Daerah