Baca Juga: Update Kasus Korupsi Batu Bara: Polisi Sita Emas 74 Kg Senilai Rp476 Miliar dari Brankas Tersembunyi
Penggeledahan Polri Menjangkau 12 Lokasi
Di sisi lain, penggeledahan Polri diketahui merupakan bagian dari penyidikan bersama Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap tiga perkara dugaan korupsi.
Kasus yang tengah didalami meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara yang diduga berkaitan dengan pemadaman listrik, perkara PT Asabri, serta penyelesaian utang PT CBS kepada anak perusahaan Krakatau Steel.
Dalam rangkaian penggeledahan Polri tersebut, penyidik turut menyelidiki dugaan korupsi, suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang.
Dari penggeledahan di sebuah kafe dan kantor money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp67 miliar beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Sementara itu, dari salah satu rumah di kawasan Perumahan Parahyangan Golf 2, Bogor, penyidik menemukan 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam berbagai mata uang, termasuk dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan rupiah, dengan total nilai sitaan diperkirakan mencapai Rp476 miliar.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut dan belum mengumumkan adanya tersangka baru dalam kasus yang sedang ditangani.***