TANGERANG SELATAN, Mediapriangan.com - Kasus pencurian perlengkapan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ciputat, Tangerang Selatan, mengundang perhatian publik. Seorang petugas keamanan berinisial TRS (50) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menggasak ribuan ompreng dan sejumlah peralatan dapur sebelum dijual sebagai barang rongsokan.
Ironisnya, berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, uang hasil penjualan barang curian tersebut diduga digunakan tersangka untuk membeli narkotika.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengungkapkan bahwa ompreng berbahan stainless steel itu dijual kepada pengepul barang bekas untuk kemudian dilebur.
"Barang tersebut dijual ke pengepul rongsokan untuk dilebur karena berbahan stainless steel. Uangnya digunakan membeli narkoba," ujar Bambang dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).
Terungkap dari Kasus Pencurian di Dapur MBG
Peristiwa pencurian terjadi di Dapur SPPG Ciputat 07 yang berada di Gang Akoh Eng, Jalan RE Martadinata, Ciputat, pada 8 Juli 2026. Saat kejadian, fasilitas tersebut diketahui belum lama dipersiapkan untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di wilayah setempat.
Dalam proses penyidikan, polisi melakukan tes urine terhadap TRS. Hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine.
"Hasil tes urine menunjukkan positif amphetamine dan methamphetamine. Dari pengakuannya, tersangka memang sempat menggunakan narkoba beberapa hari sebelumnya," kata Bambang.
Baca Juga: Hidroponik Sistem Sumbu Jadi Pilihan Urban Farming di Lahan Sempit, Murah dan Mudah untuk Pemula
Ribuan Ompreng hingga CCTV Ikut Hilang
Akibat aksi pencurian tersebut, pihak pengelola mengalami kerugian cukup besar. Sedikitnya 1.700 ompreng dilaporkan raib, bersama dua unit kompor, satu blender, satu printer, satu genset, dan satu power box.
Tak hanya itu, perangkat perekam CCTV, kunci gerbang, serta kunci sejumlah ruangan milik Yayasan Dunia Berkah Mandiri juga dilaporkan hilang.
Pengungkapan kasus bermula dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan Tim Opsnal Polsek Ciputat Timur. Polisi memperoleh informasi adanya seseorang yang menawarkan ompreng dalam jumlah besar.