Dari hasil penelusuran, diketahui barang tersebut diduga ditawarkan oleh seseorang berinisial DH alias Bucek, yang kemudian menjadi salah satu petunjuk penting dalam pengembangan kasus.
Baca Juga: Bapperida Ciamis Luncurkan KMS CERDAS, Dorong Tata Kelola Pengetahuan Berbasis Data
Sempat Menolak Mengaku
Saat pertama kali diperiksa, TRS disebut tidak memberikan keterangan mengenai keterlibatannya. Namun setelah penyidik melakukan pendalaman, ia akhirnya mengakui perbuatannya.
Menurut pengakuan tersangka, aksi pencurian dilakukan bersama tiga orang lainnya yang masingmasing berinisial GZ alias Elub, DK alias Ole, dan H.
"Awalnya TRS tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ia mengaku mencuri barangbarang di dapur SPPG bersama rekanrekannya," jelas Bambang.
Hingga kini, TRS bersama dua rekannya telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polsek Ciputat Timur. Sementara seorang terduga pelaku lainnya yang berinisial H masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Polisi juga masih mendalami alur distribusi barang hasil curian serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati atau terlibat dalam penjualan barang tersebut. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus tersebut secara menyeluruh.***
Artikel Terkait
AKBP Andik Eko Siswanto Resmi Jadi Kapolres Tasikmalaya Kota, Sertijab Tandai Babak Baru Kepemimpinan
Indosat Cetak Kinerja Kuat Semester Pertama 2026, Strategi AI Jadi Motor Pertumbuhan Baru
Turun di Stasiun Bandung? Ini 4 Rekomendasi Wisata Kuliner yang Wajib Dicoba
BRI Jadi Motor Program 3 Juta Rumah, KPR Subsidi Tembus 77.592 Unit
BTPN Syariah Bukukan Laba Bersih Rp655 Miliar, Fokus Ultra Mikro Terus Diperkuat
Gerakan Pangan Murah Diserbu Warga Tasikmalaya, Bahan Pokok Dijual di Bawah Harga Pasar