“Saat ini, otoritas intelijen dan Kementerian Luar Negeri sudah melakukan antisipasi, berkoordinasi, dan kemudian mengirimkan utusan kepada negara-negara tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: Vonis Ibam Naik Jadi 5 Tahun dalam Kasus Korupsi Chromebook, Uang Pengganti Rp5 Miliar
Klaim Intelijen Ukraina soal 8 WNI
Sebelumnya, informasi mengenai 8 WNI yang diduga menjadi tentara Rusia disampaikan Badan Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Sluzhba zovnishn'oyi rozvidky Ukrayiny (SZRU).
Intelijen Ukraina mengklaim para WNI tersebut direkrut untuk bergabung dengan militer Rusia dan berpotensi ditempatkan di garis depan dalam perang.
SZRU juga mengklaim para WNI yang direkrut tersebut tidak mendapatkan pelatihan yang memadai sebelum ditempatkan dalam situasi perang.
Melalui situs resminya, intelijen Ukraina merilis delapan nama yang diklaim sebagai WNI yang saat ini menjadi tentara Rusia.
Baca Juga: Pelepasan Damkar Kalteng Disorot di Tengah Karhutla, Seremoni Gubernur Agustiar Picu Kritik Publik
Berikut nama-nama yang dirilis dalam klaim tersebut:
1. Yuda Putra Pratama, kelahiran 9 Agustus 1997
2. Haryanto Dwi Kencana, kelahiran 14 Juli 1983
3. Erwanda, kelahiran 5 Agustus 1988
4. Ngangun Hudri Fadli, kelahiran 17 September 1978
5. Muhammad Syaripudin, kelahiran 3 Agustus 1994
6. M Hadi Maulana, kelahiran 7 April 1987
7. Wahyu Oktavian Iskandar, kelahiran 22 Oktober 1985
8. Helmi Nuraha Hakim, kelahiran 27 Januari 1983
Informasi mengenai keterlibatan 8 WNI tersebut sebelumnya berasal dari klaim intelijen Ukraina. Sementara itu, DPR menyatakan telah memperoleh informasi serupa dari otoritas intelijen Indonesia dan menyebut pemerintah tengah melakukan koordinasi terkait persoalan tersebut.***