nasional

Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih Diperdebatkan, Agus Sulistriyono: Kompetensi Harus Jadi Ukuran

Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB
Agus Sulistriyono menilai gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih perlu mempertimbangkan kompetensi, tanggung jawab dan kinerja, bukan sekadar jabatan. (Ilustrasi by AI)

BANDUNG, Mediapriangan.com - Perdebatan mengenai besaran gaji manajer koperasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah seorang manajer harus dibayar berdasarkan jabatannya atau berdasarkan kompetensi yang dimilikinya?

Persoalan ini menjadi penting karena sebagian manajer Koperasi Desa Merah Putih yang direkrut merupakan anak muda dan fresh graduate. Mereka memiliki potensi untuk berkembang, tetapi belum tentu memiliki pengalaman mengelola bisnis sebagaimana manajer profesional di perusahaan.

CEO Promedia Group Agus Sulistriyono menilai standar gaji manajer koperasi tidak seharusnya hanya ditentukan oleh titel jabatan.

Baca Juga: Agus Sulistriyono Ungkap Strategi Promedia Grup Hadapi AI, Ekosistem Digital Jadi Kunci Masa Depan Media

“Di perusahaan swasta, seorang manajer bisa mendapatkan gaji dua sampai empat kali staf pemula. Tetapi perusahaan tidak membayar mahal seseorang hanya karena kartu namanya tertulis manajer. Yang dibayar adalah kompetensi, pengalaman, tanggung jawab, dan hasil kerjanya,” kata Agus.

Karena itu, menurut Agus, pemerintah perlu berhati-hati apabila menerapkan standar gaji tinggi secara seragam kepada seluruh manajer koperasi. Fresh graduate tetap dapat dipercaya menjadi manajer.

Namun pemberian jabatan seharusnya dibarengi dengan proses peningkatan kompetensi manajer koperasi dan ukuran kinerja yang jelas. “Jangan sampai titelnya sudah manajer, gajinya sudah manajer, tetapi kapasitasnya masih harus dibentuk dari nol,” ujarnya.

 Baca Juga: Tugu Koperasi Kota Tasikmalaya Dicanangkan sebagai Cagar Budaya, Bakal Jadi Ikon Baru dan Ruang Publik

UMR Sebagai Basis, Bukan Harga Mati

Di sisi lain, Agus juga menilai tidak tepat apabila gaji manajer koperasi disamakan begitu saja dengan UMR atau UMK. Seorang manajer memiliki tanggung jawab terhadap operasional, keuangan, SDM, pemasaran, stok, jaringan pemasok hingga keberlangsungan bisnis koperasi. Karena itu kompensasinya wajar berada di atas staf biasa.

Salah satu skema yang dapat dipertimbangkan adalah menjadikan UMK masing-masing daerah sebagai basis perhitungan. Gaji dasar manajer pemula, misalnya, dapat berada pada kisaran 1,5 hingga 2,5 kali UMK, kemudian ditambah insentif berdasarkan kinerja.

Dengan pendekatan tersebut, standar penghasilan tetap mempertimbangkan perbedaan biaya hidup antarwilayah sekaligus memberikan penghargaan terhadap tanggung jawab seorang manajer. Namun komponen terpenting justru seharusnya terletak pada kinerja.

Manajer dapat diberikan target berupa pertumbuhan omzet, laba atau SHU, kesehatan arus kas, jumlah anggota aktif, pertumbuhan transaksi, efisiensi operasional hingga kemampuan koperasi membuka lapangan pekerjaan.

Baca Juga: Jurnalis Promedia Jadi Korban Gempa NTT, Mari Bersama Bantu Mereka Bangkit dan Pulihkan Kehidupan

Halaman:

Tags

Terkini