Berikut syarat dan cara cek penerima BSU 2022 tahap 2 sebesar Rp600.000:
Baca Juga: Cair Rp1,2 Juta Untuk Ojek, Nelayan dan Pelaku UMKM, Begini syarat dan cara daftar BLT UMKM 2022
1. Syarat penerima BSU 2022 tahap 2:
- Warga Negara Indonesia (WNI) Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022
- Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta
- Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas
- Bukan PNS, TNI dan Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Baca Juga: World Cleanup Day (WCD) 2022, Warga Desa Cijulang Ciamis Menabung Sampah di Bank Sampah
2. Cara cek penerima BSU 2022 tahap 2:
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
- Lengkapi pendaftaran akun.
- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
- Login kedalam akun Anda
- Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi