Berikut syarat dan cara cek penerima BSU 2022 tahap 2 sebesar Rp600.000:
Baca Juga: Cair Rp1,2 Juta Untuk Ojek, Nelayan dan Pelaku UMKM, Begini syarat dan cara daftar BLT UMKM 2022
1. Syarat penerima BSU 2022 tahap 2:
- Warga Negara Indonesia (WNI) Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022
- Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta
- Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas
- Bukan PNS, TNI dan Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Baca Juga: World Cleanup Day (WCD) 2022, Warga Desa Cijulang Ciamis Menabung Sampah di Bank Sampah
2. Cara cek penerima BSU 2022 tahap 2:
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
- Lengkapi pendaftaran akun.
- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
- Login kedalam akun Anda
- Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi
Artikel Terkait
Hal Ini Bisa Menjadi Penyebab Gagal Prakerja, Simak Sebelum Daftar Gelombang 45 yang Hari Ini Dibuka
Prakerja Gelombang 45 Telah Dibuka, Ketahui Dulu Penyebab Gagal Mendaftar Kartu Prakerja
Gelombang 45 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Agar Tidak Gagal Lagi
Agar Lolos Seleksi Gelombang 45, Begini Langkah Daftar Menjadi Peserta Kartu Prakerja
Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022, Rp600.000 Cair Mulai Senin 12 September 2022
Cair Rp1,2 Juta Untuk Ojek, Nelayan dan Pelaku UMKM, Begini syarat dan cara daftar BLT UMKM 2022