nasional

HUT KORPRI 2022 Mengingat Akan Panca Prasetya KORPRI, Komitmen PNS Terhadap NKRI, Pemerintah dan Masyarakat

Minggu, 27 November 2022 | 07:58 WIB
Pegawai Negeri Sipil atau PNS memiliki lima butir janji atau komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah, dan masyarakat umum. (Tangkap layar laman resmi DPN Korpri)

Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia disebut juga sebagai sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil yang bertujuan agar dapat menciptakan sosok PNS yang profesional, jujur, bersih dari segala korupsi, kolusi, nepotisme.

Naskah Panca Prasetya Koprs Pegawai Republik Indonesia, (KORPRI) yaitu:

Baca Juga: Cetak Dua Gol Saat Melawan Denmark, Kylian Mbappe Pastikan Prancis Lolos Ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2022

Kami Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia adalah insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjanji:

1. Setia dan taat kepada negara kesatuan dan pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara,serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara.

Baca Juga: Timnas Polandia Meraih Kemenangan 2-0 Atas Timnas Arab Saudi Dalam Laga lanjutan Grup C Piala Dunia 2022

3. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan.

4. Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia .

5. Menegakkan kejujuran, keadilan, dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.

Baca Juga: Viral! Vidio TikTok Sekelompok Pria Korban Gempa Cianjur Memakai Pakaian Wanita

Demikian penjelasan tentang KORPRI serta HUT KORPRI Ke 51 tahun 2022 serta naskah Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia.***

Halaman:

Tags

Terkini