Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia disebut juga sebagai sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil yang bertujuan agar dapat menciptakan sosok PNS yang profesional, jujur, bersih dari segala korupsi, kolusi, nepotisme.
Naskah Panca Prasetya Koprs Pegawai Republik Indonesia, (KORPRI) yaitu:
Kami Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia adalah insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjanji:
1. Setia dan taat kepada negara kesatuan dan pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2. Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara,serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara.
3. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan.
4. Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia .
5. Menegakkan kejujuran, keadilan, dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.
Baca Juga: Viral! Vidio TikTok Sekelompok Pria Korban Gempa Cianjur Memakai Pakaian Wanita
Demikian penjelasan tentang KORPRI serta HUT KORPRI Ke 51 tahun 2022 serta naskah Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia.***
Artikel Terkait
Jadi Penyebab Ratusan CPNS Mundur, Ini Dia Rincian Gaji PNS
Di Cari PNS Berprestasi 2022, Warga Jabar Bisa Mengusulkan Calon Untuk Diseleksi
Lulusan STAN Selain Dapat Gaji dan Tunjangan Juga Auto PNS atau CPNS, Cek Link Segera Daftar Ulang!
Logo Resmi Peringatan HUT KORPRI 2022 Dengan Tema 'KORPRI Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi Untuk Negeri'
Sejarah Peringatan Hari Ulang Tahun Korpri 29 November 2022, dan Link Download Logo HUT KORPRI Ke 51
Pedoman Upacara Bendera Peringatan HUT KORPRI Ke 51 pada 29 November 2022, Simak Naskah Panca Prasetya KORPRI