Arti P1, P2, P3, dan P.Umum
Istilah P1, P2, P3, dan P.Umum yang tercantum dalam jadwal terbaru PPPK Guru 2022 merupakan singkatan untuk menyebut pelamar berdasarkan kategori prioritas.
- P1 adalah pelamar prioritas I
- P2 adalah pelamar prioritas II
- P3 adalah pelamar prioritas III
- P.Umum adalah pelamar prioritas umum.
Baca Juga: DPRD Jawa Barat Tinjau Peran BUMN Dalam Pengembangan Desa, Temukan Beda Perlakuan Antar Desa
Pelamar yang paling diprioritaskan untuk langsung diangkat sebagai PPPK adalah pelamar Prioritas I yang terdiri dari para peserta yang lulus passing grade di seleksi tahun 2021.
Pelamar prioritas I bisa langsung diangkat menjadi PPPK tanpa mengikuti tes apapun.
Sementara itu, pelamar prioritas kedua, ketiga, maupun pelamar umum masih harus mengikuti seleksi.
Baca Juga: Vivo V25e Dapat Banyak Fitur Unggulan, Teknologi Extended RAM, Kamera 64MP OIS Night, Hanya 3 Jutaan
Berikut 4 kategori pelamar PPPK Guru 2022 sebagaimana dikutip mediapriangan.com dari panduan di laman PPPK Guru Kemendikbudristek:
1. Pelamar Prioritas I
Pelamar prioritas I adalah peserta yang lulus passing grade di seleksi PPPK Guru 2021.
Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I berdasarkan urutan berikut:
- Tenaga Honorer eks Kategori II (THK II) yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
- Guru non ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
Artikel Terkait
Terkait Surat Edaran Menteri PANRB, Tenaga Honorer di Kabupaten Ciamis Resah
Rencana Tenaga Honorer Dihapus, Diangkat Jadi PPPK?
Jika Tenaga Honorer Jadi PPPK, Pemprov Jabar Harus Mengalokasikan Anggarannya
Ribuan Guru Honorer Kabupaten Tasikmalaya Ancam Mogok Ngajar
Sekda Sebut Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Sedang Berjuang Untuk Guru Honorer
Kabar Gembira Dari Bupati Untuk Tenaga Honorer Kabupaten Ciamis
BKN Buka Pendataan Tenaga Honorer Non ASN 2022, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan
Agar Tidak Salah Registrasi, Tenaga Honorer Wajib Tahu Alur Proses Pendataan Non ASN