Sejarah Peringatan Hari Ulang Tahun Korpri 29 November 2022, dan Link Download Logo HUT KORPRI Ke 51

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 26 November 2022 | 19:08 WIB
Peringatan 51 tahun KORPRI berdasar pada sejarah berdirinya KORPRI pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971. (Tangkap layar laman resmi DPN Korpri)
Peringatan 51 tahun KORPRI berdasar pada sejarah berdirinya KORPRI pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971. (Tangkap layar laman resmi DPN Korpri)

Baca Juga: Bupati Ciamis Hadiri 'Sehari Bersama Coklat Kita' di Desa Purwasari Banjarsari, Begini Pesannya

Setelah keputusan Keppres No: 82 Tahun 1971 tersebut, maka setiap tanggal 29 November diperingati sebagai hari ulang tahun KORPRI.

Peringatan ulang tahun KORPRI ini bukan hanya sekadar diperingati dengan upacara atau kegiatan lainnya saja, tetapi lebih dari itu.

Peringatan ulang tahun KORPRI diharapkan dapat menjadi momentum untuk mengingatkan pegawai negeri Republik Indonesia agar meningkatkan kualitas pelayanan dan lebih profesional dalam membangun Pemerintahan yang baik.

Baca Juga: Daftar 20 Perusahaan di Indonesia Lakukan PHK Karyawan Sepanjang 2022

Logo HUT KORPRI ke 51 tahun 2022

Logo HUT KORPRI ke 51 tahun 2022 secara resmi telah dirilis oleh pemerintah untuk dipergunakan dalam kegiatan-kegiatan peringatan HUT KORPRI 2022.

Adapun Logo HUT KORPRI 2022 tersebut dapat diunduh melalui link di bawah ini:

1. Link download logo HUT KORPRI ke 51 tahun 2022 versi JPEG. Klik disini.

1. Link download logo HUT KORPRI ke 51 tahun 2022 versi PNG. Klik disini.

Baca Juga: Untuk Taman Alun-alun Singaparna, Wabup Tasikmalaya Tidak Ada Cerita Kusut Taman Alun-alun Manonjaya

Demikian sejarah berdirinya KORPRI dan link download logo HUT KORPRI ke 51 tahun 2022 untuk dipasang pada berbagai materi publikasi HUT KORPRI 2022, seperti spanduk, umbul-umbul, poster, twibbon dan gambar ucapan selamat di media sosial.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X