Laksamana Yudo Margono Resmi Jadi Panglima TNI, Apa Saja Tugasnya?

photo author
Asep Budi Karyana, Media Priangan
- Selasa, 20 Desember 2022 | 08:14 WIB
Presiden Joko Widodo melantik Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI, di Istana Negara  pada senin, 19 Desember 2022. (Tangkap layar Instagram.com/@sekretariat.kabinet)
Presiden Joko Widodo melantik Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI, di Istana Negara pada senin, 19 Desember 2022. (Tangkap layar Instagram.com/@sekretariat.kabinet)

• Memberikan pertimbangan kepada Menteri Pertahanan dalam hal penetapan kebijakan pemenuhan kebutuhan TNI dan komponen pertahanan lainnya

• Memberikan pertimbangan kepada Menteri Pertahanan dalam menyusun dan melaksanakan perencanaan strategis pengelolaan sumber daya nasional untuk kepentingan pertahanan negara

• Menggunakan komponen cadangan setelah di mobilisasi bagi kepentingan operasi militer

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Resmikan Asrama Mahasiswa Nusantara di Kota Surabaya

• Menggunakan komponen pendukung yang telah disiapkan bagi kepentingan operasi Militer

• Melaksanakan tugas dan kewajiban lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Itulah tugas Panglima TNI yang sudah diatur dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2019.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Asep Budi Karyana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X