Bey Machmudin Tetapkan UMK 2024 untuk 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, Ini Daftar Rinciannya

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 1 Desember 2023 | 09:52 WIB
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengumumkan UMK 2024 untuk 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat pada Kamis, 30 November 2023.   (Laman resmi Pemprov Jabar)
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengumumkan UMK 2024 untuk 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat pada Kamis, 30 November 2023. (Laman resmi Pemprov Jabar)

15. Kabupaten Sumedang: Rp3.504.308

16. Kabupaten Bandung: Rp3.527.967

17. Kabupaten Indramayu: Rp2.623.697

18. Kota Cirebon: Rp2.533.038

19. Kabupaten Cirebon: Rp2.517.730

20. Kabupaten Majalengka: Rp2.257.871

21. Kabupaten Kuningan: Rp2.074.666

Baca Juga: Profil Bey Machmudin, Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Kini Pj Gubernur Jawa Barat

22. Kota Tasikmalaya: Rp2.630.951

23. Kabupaten Tasikmalaya: Rp2.535.204

24. Kabupaten Garut: Rp2.186.437

25. Kabupaten Ciamis: Rp2.089.464

26. Kabupaten Pangandaran: Rp2.086.126

27. Kota Banjar: Rp2.070.192

Baca Juga: Bey Machmudin Resmi Dilantik Menteri Dalam Negeri Sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat Pada 5 September 2023

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X