Mediapriangan.com - Anggota DPRD Jawa Barat, Dra. Hj Ijah Hartini menggelar kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 di Kabupaten Pangandaran pada Sabtu, 2 Desember 2023.
Sosialisasi Perda ini, yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Jawa Barat, Dra. Hj Ijah Hartini dari fraksi PDI Perjuangan, diadakan di Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran.
Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 yang disosialisasikan di Kabupaten Pangandaran oleh Anggota DPRD Jawa Barat, Dra. Hj Ijah Hartini, berkaitan dengan pengembangan Desa Wisata.
Baca Juga: Program Peduli Palestina, Sekretariat DPRD Jawa Barat, Gelar Penyerahan Donasi Untuk Warga Palestina
DPRD Jawa Barat, Dra. Hj Ijah Hartini mengatakan Perda ini memberikan peluang kepada Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan sektor pariwisata.
"Fokusnya tidak hanya pada pembinaan Kampung Wisata, tetapi juga melibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam penilaian dan penetapan status Desa Wisata, serta fasilitasi pengembangan potensi Desa Wisata," terangnya.
Kabupaten Pangandaran, yang kini telah di tata dengan baik untuk menjadi Pusat Strategi Nasional (PKN) dengan destinasi pariwisata dunia, mendapat perhatian khusus dalam sosialisasi ini.
Ijah Hartini, menekankan pentingnya stimulasi, pendampingan, advokasi, fasilitasi, akses, dan promosi dari pemerintah atau pemangku kepentingan.
"Tujuannya adalah agar seni dan kebudayaan lokal dapat menjadi daya tarik utama dalam sektor pariwisata," jelas Anggota DPRD Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) XIII Kabupaten Kuningan, Ciamis, Pangandaran dan Kota Banjar.
Ia juga mengatakan Desa Wisata dianggap sebagai mesin perekonomian yang terintegrasi dengan tujuan destinasi wisata itu sendiri.
Meskipun tidak semua desa harus menjadi destinasi Desa Wisata, desa-desa juga dapat berperan sebagai pendukung pengembangan wilayah pariwisata di sekitarnya.
Artikel Terkait
Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat Dorong Kelancaran Pembentukan Perda, Ada 9 Raperda Untuk Propemperda 2024
DPRD Jawa Barat Menerima Kunjungan Belajar dari SMP Sumatra 40 Kota Bandung
Upaya Komisi III DPRD Jawa Barat dalam Mendorong Peningkatan Kinerja BUMD Melalui Evaluasi dan Monitoring
Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat Setujui 9 Raperda untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah 2024
Kunjungan Kerja Delegasi RRC ke DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari: Potensi Kerjasama dan Sinergi Pembangunan