Pegi Setiawan alias Perong, Tersangka Kasus Pembunuhan Vina dan Eki yang Masuk DPO, Akhirnya Ditangkap di Bandung

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 22 Mei 2024 | 22:11 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan penangkapan Pegi Setiawan alias Perong pada Rabu, 22 Mei 2024.   (Instagram.com/@humaspoldajabar)
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan penangkapan Pegi Setiawan alias Perong pada Rabu, 22 Mei 2024. (Instagram.com/@humaspoldajabar)

Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh Ditkrimum Polda Jabar.

"Kami meminta dukungan serta kesabaran dari masyarakat, dan akan memberikan informasi secara transparan tentang perkembangan kasus ini," jelasnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah merilis ciri-ciri tiga DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky atau Eky di Cirebon pada tahun 2016. Ketiga pelaku tersebut masih buron hingga saat ini.

Andi, Dani, dan Pegi alias Perong merupakan tiga DPO yang dicari kepolisian. Meskipun belum pasti apakah identitas yang digunakan adalah asli atau tidak, Polda Jabar telah memberikan deskripsi fisik ketiganya.

Baca Juga: Ayah Eki Korban Pembunuhan Bersama Vina Cirebon, Mohon Doa Anaknya Bisa Tenang dan Para Pelaku DPO Segera Tertangkap

Andi diperkirakan berusia 31 tahun dengan tinggi badan 165 sentimeter, berpostur kecil, rambut lurus, dan kulit hitam.

Dani diperkirakan berusia 28 tahun dengan tinggi badan 170 sentimeter, berpostur sedang, memiliki rambut kriting, dan kulit sawo matang.

Sementara itu, Pegi alias Perong diperkirakan berusia 31 tahun dengan tinggi badan 160 sentimeter, berpostur kecil, rambut kriting, dan kulit hitam. Ketiganya tercatat beralamat di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X