Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh Ditkrimum Polda Jabar.
"Kami meminta dukungan serta kesabaran dari masyarakat, dan akan memberikan informasi secara transparan tentang perkembangan kasus ini," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah merilis ciri-ciri tiga DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky atau Eky di Cirebon pada tahun 2016. Ketiga pelaku tersebut masih buron hingga saat ini.
Andi, Dani, dan Pegi alias Perong merupakan tiga DPO yang dicari kepolisian. Meskipun belum pasti apakah identitas yang digunakan adalah asli atau tidak, Polda Jabar telah memberikan deskripsi fisik ketiganya.
Andi diperkirakan berusia 31 tahun dengan tinggi badan 165 sentimeter, berpostur kecil, rambut lurus, dan kulit hitam.
Dani diperkirakan berusia 28 tahun dengan tinggi badan 170 sentimeter, berpostur sedang, memiliki rambut kriting, dan kulit sawo matang.
Sementara itu, Pegi alias Perong diperkirakan berusia 31 tahun dengan tinggi badan 160 sentimeter, berpostur kecil, rambut kriting, dan kulit hitam. Ketiganya tercatat beralamat di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.***
Artikel Terkait
BRI Cabang Ciamis Laporkan Oknum Pekerja yang Terlibat Penipuan Nasabah dan Kredit Fiktif ke Kejati Jabar
Tusuk Mantan Istri Sehabis Sholat, Seorang Buruh Harian Lepas di Kabupaten Tasikmalaya, Dibekuk Polisi
Pertamina dan Penegak Hukum Gencarkan Sanksi Tegas Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi di Wilayah Jatimbalinus
Polres Ciamis Tangkap Pelaku Pemalsuan Surat Kendaraan, Amankan 5 Unit Mobil Berbagai Merek
Dua Tersangka Dibekuk dalam Kasus Kredit Fiktif di bank bjb Cabang Labuan Pandeglang, Kerugian Mencapai Rp 13 Miliar