Mediapriangan.com - Kepergian Raden Rasich Hanif Radinal, Wakil Wali (Wawali) Kerajaan Galuh sekaligus Sekretaris Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN), membawa duka mendalam bagi seluruh anggota Keraton Nusantara.
Kepergiannya menambah kesedihan karena Raden Rasich Hanif Radinal meninggal dunia dalam proses memperjuangkan hak miliknya yang tengah dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Ketua Umum FSKN Brigjen Pol. (P) Dr. A.A. Mapparessa, M.M., M.Si menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan eksekusi paksa tersebut, dan meminta perlindungan hukum dari Presiden RI terkait tindakan sewenang-wenang yang dialami oleh Raden Rasich Hanif Radinal.
Dalam pernyataannya, Mapparessa mengutuk keras eksekusi paksa yang dilakukan oleh Juru Sita PN Jakarta Selatan pada 12 September 2024.
Menurutnya, keterlibatan aparat kepolisian, TNI, dan oknum yang diduga preman dalam eksekusi tersebut merupakan pelanggaran hukum yang jelas serta merusak nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.
"Pengosongan paksa ini tidak hanya melanggar hak milik sah almarhum, tetapi juga merusak rasa keadilan dan kemanusiaan yang harus dijunjung tinggi dalam setiap tindakan hukum," ungkap Mapparessa dalam rilis resmi pada 17 September 2024.
FSKN juga menyoroti adanya indikasi cacat hukum dalam proses eksekusi tersebut, terutama karena masih adanya gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang sedang berjalan di PN Jakarta Selatan.
Kendati permohonan penundaan eksekusi telah diajukan, eksekusi tetap berlangsung dengan tindakan kekerasan, yang berujung pada wafatnya Raden Rasich Hanif Radinal.
Mapparessa mendesak Presiden RI, pimpinan DPR, DPD, serta lembaga-lembaga hukum lainnya untuk segera mengambil tindakan tegas atas insiden ini dan mengusut praktik mafia tanah yang dinilai merusak sistem hukum di Indonesia.
"Kami berharap peristiwa ini dapat menjadi momentum penting dalam penegakan supremasi hukum dan keadilan di Indonesia. Semoga almarhum menjadi teladan dalam perjuangannya melawan mafia tanah dan memperjuangkan hak yang sah," tambah Mapparessa.
Artikel Terkait
Bawaslu Kabupaten Ciamis Luncurkan Pemetaan Kerawanan Pilkada Serentak 2024, Upaya Antisipasi Potensi Pelanggaran
Sekda Andang Firman Triyadi Sampaikan Pesan pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H Tingkat Kabupaten Ciamis
Penuhi 4 Kriteria Sistem Transportasi, Kabupaten Ciamis Raih Penghargaan WTN 2024 dari Kementerian Perhubungan RI
Herdiat Sunarya dan Yana D Putra Hadapi Kotak Kosong di Pilkada 2024, Usung Visi Ciamis Maju dan Berkelanjutan
Partisipasi Publik dalam Pilkada 2024, KPU Kabupaten Ciamis Buka Kesempatan Tanggapan untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati
Anindya Bakrie Resmi Menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia 2024 Melalui Munaslub, Kubu Arsjad Rasjid Angkat Suara