Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Kota Banjar Periode 2024-2029 Resmi Dilaksanakan, Drs. H. Dadang R. Kalyubi Jabat Ketua

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 11 Oktober 2024 | 20:27 WIB
DPRD Kota Banjar melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Banjar periode 2024-2029 pada Kamis, 10 Oktober 2024.    (Humas)
DPRD Kota Banjar melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Banjar periode 2024-2029 pada Kamis, 10 Oktober 2024. (Humas)

 

Mediapriangan.com - Rapat Paripurna DPRD Kota Banjar dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Banjar periode 2024-2029 telah dilangsungkan pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Acara pengucapan sumpah dan janji tersebut menjadi momen penting dalam perjalanan kepemimpinan baru DPRD Kota Banjar, yang bertempat di Ruang Rapat Singa Perbangsa DPRD Kota Banjar.

Prosesi pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kota Banjar, yang dipimpin oleh Herman Siregar, S.H., M.H., berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Pj Wali Kota Banjar Resmi Buka Rakor Pemantauan Situasi Politik Daerah yang Aman dan Kondusif

Drs. H. Dadang R. Kalyubi, M.Si., dari Partai Golkar, resmi menjadi Ketua DPRD Kota Banjar. Sedangkan Wakil Ketua DPRD dijabat oleh Ibu Ating dari PDIP dan Bapak Sutarno dari Partai Gerindra.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ida Wahida Hidayati, S.E., S.H., M.Si., turut hadir dalam rapat paripurna ini.

Dalam sambutannya, beliau menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 163 ayat (1) dan Pasal 165 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pimpinan DPRD merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Pj. Wali Kota Banjar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Hingga 30 November 2024

Selain itu, beliau juga menegaskan bahwa peresmian pimpinan DPRD dilakukan melalui keputusan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, sesuai dengan Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.

Berdasarkan hasil rapat paripurna mengenai penetapan calon pimpinan DPRD dan keputusan DPRD Kota Banjar Nomor 1 dan 2 Tahun 2024, telah ditetapkan pimpinan DPRD Kota Banjar untuk periode 2024-2029.

Selanjutnya, Gubernur Jawa Barat mengeluarkan Keputusan Nomor 171.2/Kep.566-Pemotda/2024 yang meresmikan pengangkatan pimpinan DPRD Kota Banjar untuk masa jabatan tersebut.

Baca Juga: Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, Langkah Penting KPU Menuju Pilkada 2024

Dengan peresmian ini, pada Kamis, 10 Oktober 2024, seluruh pihak dapat menyaksikan pengangkatan resmi pimpinan DPRD Kota Banjar periode 2024-2029.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X