Mediasi Tidak Mencapai Perdamaian
Wibowo selaku ayah dari siswa MC menyebut Supriyani pernah mengunjungi rumahnya untuk melakukan mediasi.
Pejabat polisi di Polsek Baito itu menyebut Supriyani datang kepala sekolah untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya.
"Upaya mediasi pertama kali tersangka itu bersama kepala sekolah, ia mengakui perbuatannya, kami sampaikan kami butuh waktu," tegas Aipda Wibowo dalam kesempatan berbeda di Konawe Selatan, pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Sempat Ajukan Penangguhan Penahanan
Pengadilan Negeri Andoolo, Sultra, sempat menangguhkan penahanan terduga pelaku penganiayaan anak murid di SD Konawe Selatan.
Kuasa Hukum Supriyani, Andre Darmawan mengungkapkan penangguhan itu berdasarkan pertimbangan kondisi Supriyani memiliki balita yang masih membutuhkan sosok ibu.
"Terdakwa masih memiliki anak balita yang membutuhkan pengasuhan dari ibunya," kata Andre kepada wartawan, pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Penahanan Supriyani kemudian ditangguhkan dengan jaminan tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan hadir dalam setiap agenda persidangan kasusnya.
Bebas dari Tuntutan Pidana
Supriyani akhirnya tidak terbukti melakukan tindak pidana kekerasan fisik terhadap siswa SD di Konawe Selatan, pada Senin, 25 November 2024.
Sebagai kuasa hukumnya, Andri menyebut putusan ini menjadi kado istimewa pada Hari Guru Nasional.
"Dengan vonis bebas tadi, juga menjadi hadiah atau kado, kebetulan hari ini hari guru," tegas Andri dalam kesempatan berbeda di PN Andoolo, Konawe Selatan, pada Senin, 25 November 2024.
Artikel Terkait
Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Begini Reaksi Netizen dan Kedekatannya dengan Presiden Jokowi
CEO Promedia Agus Sulistriyono Kritik Kebijakan Impor, Serukan Dukungan pada Petani, Peternak, dan Nelayan Kecil
Kerja Sama Platform Digital dan Media, Ketua Komite KTP2JB: Langkah Nyata untuk Mendorong Jurnalisme Berkualitas
Menkomdigi Meutya Hafid Menangis dan Meminta Maaf, Kisah Pilu Istri Pecandu Judi Online yang Kehilangan Segalanya
Cak Imin Dimarahi Istri Soal Judol, Meutya Hafid Minta Maaf Usai Pegawai Kemenkomdigi Terlibat Kasus Judi Online
Menteri Komdigi Blokir 651 Rekening Bank Terindikasi Judi Online, BCA Jadi yang Terbanyak, Simak Penjelasannya!