Pada 15 Desember 2024, publik dihebohkan dengan peristiwa dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap penonton dari Malaysia dalam acara DWP.
Oknum polisi itu diduga menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.
Selain itu, mereka diduga memeras para korban hingga terkumpul 9 juta Ringgit Malaysia atau sekitar Rp32 miliar.
Polda Metro Jaya pun akhirnya melakukan pendalaman kasus itu dan mengamankan 18 oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan di acara DWP tersebut.***
Artikel Terkait
Disita Rp2,8 Miliar! Ini 4 Fakta Terbaru Penangkapan Tersangka Baru Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi RI
3 Fakta Kontroversi Denny Sumargo dan Farhat Abbas yang Jadi Perbincangan, Saling Lapor hingga Dugaan Ancaman
5 Fakta Kasus Korupsi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Soal Dana Rp7 Miliar hingga Uang Jaminan dari Sejumlah Kadis
Tok! Guru Supriyani Akhirnya Divonis Bebas dari Tudingan Aniaya Siswa SD di Konawe Selatan, Begini Perjalanan Kasusnya
4 Orang Masih Buron? Begini Peran 28 Tersangka yang Libatkan Oknum Pegawai Komdigi yang Terancam Dipenjara 20 Tahun!
Kronologi Kasus Tragis Remaja di Jaksel, Diduga Membunuh Ayah dan Nenek, Mengaku Mendapat Bisikan Misterius