Ini diperuntukkan untuk calon murid yang berdomisili dalam wilayah administratif yang ditetapkan pemerintah sesuai dengan kewenangannya.
Prinsipnya adalah pendekatan domisili murid kepada satuan pendidikan.
Jalur Prestasi
Ini untuk calon siswa yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau non akademik.
Siswa yang aktif dalam kepemimpinan dan organisasi juga bisa digolongkan lewat jalur ini.
Jalur Afirmasi
Untuk calon siswa yang memiliki kondisi ekonomi tergolong tidak mampu bisa melalui jalur afirmasi.
Sama halnya dengan calon siswa penyandang disabilitas.
Jalur Mutasi
Untuk calon siswa yang mengikuti kepindahan tugas orang tua atau wali dan anak guru dan berpindah domisili pada satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.***
Artikel Terkait
6 Info Beasiswa 2025 Dibuka Januari-Februari Jenjang S1 S3, Bebas Biaya Kuliah, Dapat Biaya Hidup Hingga Pembuatan Visa
Kembali Jadi Sorotan, Ini 4 Fakta Terkini Ujian Nasional 2026 dengan Konsep Baru dari Mendikdasmen
Mendikdasmen Bocorkan Sistem Zonasi dan Ujian di Pendidikan Dasar Akan Dihapus, Ini Rencana Penggantinya
Viral Video Siswa SMPN 39 Surabaya Wajib Tidur Siang saat Jam Sekolah, Praktik yang Sudah Ada di Beberapa Negara, Apa Saja Manfaatnya?
Mendikdasmen Ungkap Hasil Rapat Kabinet tentang Konsep Baru PPDB, Termasuk Bocoran Penghapusan Sistem Zonasi
Pembelajaran Ramadhan 2025 Sudah Diumumkan, Begini Detail Aturan untuk Siswa Muslim dan Non Muslim Selama Bulan Puasa