Pemerintah Kabupaten Ciamis Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas PPK-BLUD Bidang Kesehatan untuk Optimalisasi Layanan

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 13 Februari 2025 | 22:52 WIB
Pj Bupati Ciamis Budi Waluya membuka Workshop Peningkatan Kapasitas PPK-BLUD di bidang kesehatan di Aula Gedung Kantor BKPSDM Kabupaten Ciamis pada Kamis, 13 Februari 2025.  (Prokopim)
Pj Bupati Ciamis Budi Waluya membuka Workshop Peningkatan Kapasitas PPK-BLUD di bidang kesehatan di Aula Gedung Kantor BKPSDM Kabupaten Ciamis pada Kamis, 13 Februari 2025. (Prokopim)

Selain fokus pada tata kelola keuangan, workshop ini juga menyoroti pentingnya pembangunan sumber daya manusia (SDM) di sektor kesehatan.

Pembangunan kesehatan bertujuan meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat masyarakat, sehingga tercapai derajat kesehatan yang lebih tinggi.

Baca Juga: 508 Mahasiswa Unigal KKN Dilepas Pj Bupati Budi Waluya, Eksplorasi Alam dan Kearifan Lokal di 17 Desa Kabupaten Ciamis

Dalam konteks kebijakan daerah tahun 2025-2026, fokus utama mencakup penyediaan layanan kesehatan primer yang berkualitas, peningkatan jumlah serta kualitas tenaga kesehatan, serta perbaikan sarana dan prasarana fasilitas layanan kesehatan.

Di akhir sambutannya, Pj. Bupati Ciamis mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin.

“Mari kita ikuti workshop ini dengan aktif, gali ilmu sebanyak mungkin, dan terapkan dalam pelaksanaan tugas di unit kerja masing-masing,” pungkasnya.

Baca Juga: BPPD Kabupaten Ciamis Tetapkan Strategi Pariwisata 2025 untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kunjungan Wisata

Kepala Dinas Kesehatan Ciamis, dr. H. Yoyo, MM.Kes., turut menjelaskan bahwa workshop ini diikuti oleh 150 peserta dan dilaksanakan dalam satu hari, mulai pagi hingga selesai.

Para pemateri yang dihadirkan berasal dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, yakni R. Wisnu Suparto, S.E., M.A.P., serta dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial Politik FISIP UI, yaitu Bramana Purwasetya, S.Sos., M.Si.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X