Gas LPG 3 Kg Masih Melenceng? Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Berencana Bentuk Badan Pengawas Biar Subsidi Tepat Sasaran!

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 13 Februari 2025 | 10:25 WIB
Menteri ESDM ungkap rencana pembentukan badan pengawas distrubusi gas LPG 3 kg agar agar sampai kepada penerima subsidi.   (Instagram.com/Pertamina Patra Niaga)
Menteri ESDM ungkap rencana pembentukan badan pengawas distrubusi gas LPG 3 kg agar agar sampai kepada penerima subsidi.  (Instagram.com/Pertamina Patra Niaga)

Mediapriangan.com - Polemik distribusi gas LPG 3 kg yang tidak tepat sasaran kepada penerima subsidi, masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah.

Selain tidak sampai kepada kepada penerima subsidi, harga gas LPG 3 kg di pasaran juga kerap mengalami kenaikan akibat ulah oknum pedagang nakal.

Dalam inspeksi mendadak di Riau, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menemukan harga gas LPG 3 kg ini melebihi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: UMKM Wajib Punya NIB untuk Beli Gas Elpiji 3 Kg, Begini Cara Daftarnya Sesuai Aturan Baru dari Bahlil Lahadalia

Muncul rencana pembentukan badan pengawas gas LPG 3 kg

Karena kondisi lapangan yang masih belum sesuai regulasi dari pemerintah, Menteri ESDM pun menyatakan bakal dibentuk badan khusus untuk gas LPG 3 kg ini.

Badan khusus yang dimaksud adalah sebuah badan yang akan mengawasi penyaluran gas LPG 3 kg untuk memastikan sampai ke tangan pihak yang berhak untuk menerimanya.

“Harus ada lembaga yang mengawasi untuk LPG subsidi ini,” kata Bahlil usai menghadiri acara Mandiri Investment Forum 2025 di Hotel Fairmont Jakarta pada Selasa, 11 Februari 2025.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Gas Elpiji 3 Kg, Harga Aslinya Rp42.750 per Tabung! Tapi di Pasaran cuma Rp20 Ribu?!

“Lembaga itu bisa BPH Migas atau lembaga lain, seperti lembaga ad-hoc,” imbuhnya.

Bahlil menambahkan jika pengawasan sudah seharusnya dilakukan, karena selain bisa tidak sampai ke pihak yang tepat tapi juga membuat pemborosan anggaran.

“Tetapi subsidi tepat sasaran, harus kita lakukan karena subsidi itu untuk rakyat,” ujar Bahlil.

“Jadi harganya harus pas, volumenya harus pas, kemudian tidak boleh terjadi penyalahgunaan karena itu barang mirip subsidi untuk rakyat,” tambahnya.

Baca Juga: ASN di Jawa Tengah Resmi Dilarang Beli Gas Elpiji 3 Kg! Aturan Baru Ini Bikin Warganet Heboh, Begini Alasannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X