Sopir Tangki Pertamina Oplos Pertalite dengan 4.000 Liter Air di Klaten Jateng, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 11 April 2025 | 22:50 WIB
Potret Mobil Tangki Pertamina. (Instagram.com/pertamina)
Potret Mobil Tangki Pertamina. (Instagram.com/pertamina)

Mediapriangan.com - Satreskrim Polres Klaten resmi menetapkan satu tersangka dalam kasus Pertalite bercampur air di SPBU 44.574.29, Trucuk, Klaten.

Tersangka berinisial M atau AMJ adalah sopir truk pengangkut BBM yang diduga dengan sengaja mencampurkan air ke dalam tangki Pertalite.

Penetapan tersangka diumumkan Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo AP dalam konferensi pers pada Kamis 10 April 2025 siang.

Baca Juga: Belum Tuntas Urusan di Pertamina, KPK Bongkar Dugaan Korupsi PLN dengan Kerugian Fantastis Capai Triliunan!

Ia menjelaskan bahwa penyidikan telah dilakukan secara menyeluruh sebelum penetapan dilakukan.

"Berdasarkan penyidikan yang sudah kami laksanakan, sementara yang kami tetapkan tersangka adalah merupakan pengemudi dari KBM truk pengangkut," ungkap Nur Cahyo kepada wartawan pada Kamis, 10 April 2025.

Polisi telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi, termasuk konsumen terdampak, pihak SPBU, serta penanggung jawab logistik.

Baca Juga: Menteri Bahlil Angkat Bicara Soal Skandal Pertamax Oplosan, Singgung Spek BBM Pertamina hingga Usulan Proyek ke Prabowo!

"Kita telah melakukan pemeriksaan kepada kurang lebih kepada 10 saksi di antaranya dari pihak saksi korban, dari pihak SPBU, penanggung jawab logistik. Dan salah satunya kita tetapkan tersangka M, warga Kabupaten Sukoharjo,"tambahnya.

Terkait modus operandi, Nur Cahyo menyebut bahwa air diduga dicampurkan selama perjalanan distribusi dari depo menuju SPBU.

"Modus operandi ketika melakukan pengangkutan dari depo ke SPBU tujuan yang semestinya tiba dengan utuh namun demikian dalam perjalanannya dengan temuan zat lain. Dalam hal ini air sehingga tidak murni kembali," jelasnya.

Baca Juga: Setelah Klarifikasi Pertamina Soal Pertamax Oplosan, Kejagung Angkat Bicara: yang Kita Selidiki Itu Periode 2018-2023!

Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga juga mengambil langkah cepat menanggapi insiden ini.

Penyaluran BBM ke SPBU tersebut dihentikan sementara demi investigasi dan pembersihan sistem.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X