Mediapriangan.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang wanita yang diduga pelaku pengedar uang palsu.
Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi mengatakan bahwa pelaku melakukan transaksi di toko yang ada di Lippo Mall Kemang pada Sabtu, 12 April 2025.
Menurut informasi, aksi pelaku dilakukan beberapa kali namun gagal saat kasir melakukan pengecekan uang dengan sinar UV yang mengungkap bahwa itu adalah uang palsu.
“Tersangka sengaja datang ke Lippo Mall Kemang, melakukan transaksi pembelian dan pada saat tersangka melakukan pembayaran uang palsu yang dibawanya, berhasil,” kata Teddy kepada wartawan, Sabtu, 12 April 2025.
“Kemudian di hari yang sama, tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di toko yang sama namun kasirnya beda,” tambahnya.
“Saat melakukan pembayaran di kasir toko melakukan pemeriksaan lebih dulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan,” imbuhnya.
Bahkan setelah ketahuan bahwa uangnya palsu, pelaku masih mencoba untuk melakukan transaksi di toko lain.
“Tersangka mencoba melakukan pembelian lagi di toko lain, saat transaksi dengan uang cash 11 lembar uang palsu ke kasir dan dicek ternyata palsu,” ucap Teddy.
Setelah diamankan oleh pihak pengaman mall, pelaku kini menjalani proses penyidikan dari Polres Metro Jaksel.
Barang bukti dari penangkapan pelaku adalah ditemukannya uang Rp223.500.000.
“Telah berhasil mengamankan pelaku dengan modus kejahatan menggunakan uang palsu yang saat ini pelaku juga sudah kami amankan dan dalam proses pemeriksaan,” ucap Teddy.
Artikel Terkait
Terbongkar Dokter PPDS Unpad Pemerkosa Anak Pasien RSHS Ternyata Sempat Coba Bunuh Diri Setelah Aksinya Ketahuan
Setelah Rudapaksa Keluarga Pasien RSHS, Dokter Residen PPDS Unpad Langsung Diblokir Kemenkes dan Dihapus dari Sistem
Pasien RSHS Meninggal Dunia Usai Anak Perempuan yang Menunggu di Ruang Inap Diperkosa Dokter PPDS Unpad Anestesi
Dokter PPDS RSHS Ternyata Sudah Cabuli 2 Pasien Lain yang Masih Dirawat di Rumah Sakit, Polisi Beberkan Fakta Tambahan
Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dokter PPDS RSHS Kini Tak Lagi Bisa Praktik, STR Dicabut Selamanya oleh Kemenkes
Meski Sudah Dimaafkan, Keluarga Dokter PPDS Pemerkosa di RSHS Tetap Nyatakan Siap Bertanggung Jawab ke Korban