Mahkamah Agung Akui Prihatin, Berhentikan Sementara Hakim Tersangka Suap Kasus Korupsi CPO, Ini Dampaknya!

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 15 April 2025 | 11:17 WIB
Potret tersangka hakim, Ali Muhtarom (kiri) dalam skandal suap kasus korupsi CPO dan juru bicara Mahkamah Agung, Yanto (kanan).  (YouTube.com / Kejaksaan RI - Humas Mahkamah Agung RI)
Potret tersangka hakim, Ali Muhtarom (kiri) dalam skandal suap kasus korupsi CPO dan juru bicara Mahkamah Agung, Yanto (kanan). (YouTube.com / Kejaksaan RI - Humas Mahkamah Agung RI)

Di sisi lain, Yanto juga menyatakan pihaknya sangat prihatin atas peristiwa yang terus mendera dunia peradilan.

Baca Juga: Akibat Terjerat Suap Rp4,67 Miliar, Tersangka Hakim PN Surabaya Dimarahi Istri: Saldo ATM Keluarga Nol Rupiah, Pak!

Jubir MA itu menyebutkan pihaknya telah membentuk satgas khusus yang mengawasi kinerja di wilayah hukum Jakarta.

"Badan Pengawasan Mahkamah Agung telah membentuk satuan tugas khusus secara menyeluruh terhadap kedisiplinan kinerja," terang Yanto.

"Dan kepatuhan hakim dan aparatur terhadap kode etik dan pedoman perilaku pada 4 lingkungan peradilan di wilayah hukum DKI Jakarta," pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X