Mediapriangan.com - Nama mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rudi Suparmono, kini tengah menjadi sorotan tajam usai ia didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp21 miliar.
Dakwaan ini dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin, 19 Mei 2025.
Skandal ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap vonis bebas yang dijatuhkan kepada Ronald Tannur, yang sebelumnya menjadi perhatian luas.
Dalam dakwaan, JPU mengungkap bahwa dugaan aliran dana miliaran rupiah itu diterima Rudi selama masa jabatannya sebagai Ketua PN Surabaya dan kemudian Ketua PN Jakarta Pusat.
Menurut keterangan JPU, gratifikasi tersebut terdiri atas uang dalam berbagai mata uang: Rp1,721 miliar, 383 ribu dolar AS (sekitar Rp6,3 miliar), dan 1.099.581 dolar Singapura (senilai Rp13,9 miliar).
Seluruh dana tersebut diduga disimpan di rumah pribadi Rudi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dan ditemukan saat penggeledahan oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung pada 14 Januari 2025.
“Penerimaan uang oleh terdakwa berkaitan dengan jabatannya dan bertentangan dengan kewajibannya sebagai pejabat pengadilan,” ujar JPU dalam sidang.
Rudi diketahui menjabat sebagai Ketua PN Surabaya sejak Januari 2022, sebelum dirotasi menjadi Ketua PN Jakpus pada April 2024.
Jaksa juga menilai bahwa Rudi tidak pernah melaporkan gratifikasi tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tenggat waktu 30 hari setelah penerimaan.
Lebih jauh, dana yang diterimanya juga tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Jaksa menegaskan bahwa tindakan tersebut harus dianggap sebagai suap yang melanggar etika dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.
Artikel Terkait
Akibat Terjerat Suap Rp4,67 Miliar, Tersangka Hakim PN Surabaya Dimarahi Istri: Saldo ATM Keluarga Nol Rupiah, Pak!
Heboh Skandal Suap CPO, Tiga Hakim PN Jakpus Diduga Terima Rp22,5 Miliar, Vonis Lepas Koruptor Ekspor CPO Minyak Goreng
Kejagung Bongkar Skandal Suap Tiga Hakim PN Jakpus, Vonis Lepas Kasus Korupsi Ekspor CPO Minyak Goreng Terungkap!
Peran Ketua PN Jaksel Diduga Pakai Jabatan Untuk Atur Vonis Lepas Terdakwa di Skandal Suap Korupsi Ekspor CPO
Mahkamah Agung Akui Prihatin, Berhentikan Sementara Hakim Tersangka Suap Kasus Korupsi CPO, Ini Dampaknya!
Tersandung Suap Kasus CPO, Hakim Ali Muhtarom yang Pernah Sidangkan Tom Lembong Kini Diganti Mendadak oleh MA!
Update Skandal Suap Vonis Kasus CPO, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru dari PT Wilmar, yang Diduga Setor Rp60 Miliar
Kejagung Sita 3 Mobil Mewah dari 3 Lokasi Usai Geledah Skandal Suap Vonis CPO, Tersangka Baru dari Tim Legal PT Wilmar