Terungkap! Dua Lokasi Gas Oplosan di Jakarta Rugikan Negara Rp16 Miliar, 10 Tersangka Dijerat Hukuman 6 Tahun

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 22 Mei 2025 | 17:24 WIB
Ilustrasi Potret gas elpiji - Bareskrim Polri bongkar jaringan gas oplosan di Jakarta Utara dan Timur. Total kerugian capai Rp16 miliar, 10 orang ditangkap.   (X.com/@begnaumwsg)
Ilustrasi Potret gas elpiji - Bareskrim Polri bongkar jaringan gas oplosan di Jakarta Utara dan Timur. Total kerugian capai Rp16 miliar, 10 orang ditangkap. (X.com/@begnaumwsg)

 

 

Mediapriangan.com - Praktik pengoplosan gas elpiji kembali mencuat di Ibu Kota. Bareskrim Polri berhasil membongkar dua kasus besar yang terjadi di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur, dengan total kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp16 miliar.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifudin, menyatakan bahwa dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 10 orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka terlibat dalam praktik ilegal pemindahan gas subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi berbagai ukuran, yang kemudian dijual secara bebas.

Baca Juga: Menteri Bahlil Angkat Bicara Soal Skandal Pertamax Oplosan, Singgung Spek BBM Pertamina hingga Usulan Proyek ke Prabowo!

“Di lokasi pertama, yaitu Jakarta Utara, kerugian mencapai lebih dari Rp2,3 miliar. Sementara di lokasi kedua, Jakarta Timur, nilainya jauh lebih besar, yakni sekitar Rp14,4 miliar,” ujar Nunung dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 22 Mei 2025.

Kasus Pertama: Modus Terselubung di Jakarta Utara

Kasus pertama terungkap pada 17 Mei 2025.

Polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat pemindahan isi tabung gas subsidi.

Baca Juga: Setelah Klarifikasi Pertamina Soal Pertamax Oplosan, Kejagung Angkat Bicara: yang Kita Selidiki Itu Periode 2018-2023!

Setelah dilakukan penyelidikan, aparat mendapati praktik penyuntikan isi gas dari tabung 3 kilogram ke dalam tabung 12 kilogram non-subsidi.

Lima pelaku ditangkap dalam operasi ini. Dari lokasi, polisi menyita 699 tabung gas 3 kilogram, enam unit regulator, satu timbangan digital, dan dua mobil pikap yang digunakan sebagai sarana distribusi.

Kasus Kedua: Jaringan Terstruktur di Jakarta Timur

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X