Dalam pengumuman resmi Kejari Jakarta Pusat, ia disebut berperan dalam proyek PDNS yang kini tengah disorot tajam karena dugaan penyelewengan anggaran besar-besaran.
Selain Semuel, berikut daftar lengkap para tersangka dalam kasus ini:
1. Semuel Abrijani Pangerapan (SAP) – Dirjen Aptika Kominfo periode 2016–2024.
2. Bambang Dwi Anggono (BDA) – Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah pada Dirjen Aptika, 2019–2023.
3. Nova Zanda (NZ) – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan PDNS di Kominfo periode 2020–2024.
4. Alfi Asman (AA) – Direktur Bisnis PT Aplika Nusa Lintas Arta (2014–2023).
5. Pini Panggar Agusti (PPA) – Account Manager PT Dokotel Teknologi (2017–2021).
Kasus ini masih bergulir, dan masyarakat menanti kelanjutan proses hukum serta hasil audit resmi atas dugaan kerugian negara dalam proyek ambisius digitalisasi nasional tersebut.***
Artikel Terkait
Menko Polkam Bentuk 7 Desk untuk Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo, dari Pilkada hingga Pemberantasan Judol
Cak Imin Dimarahi Istri Soal Judol, Meutya Hafid Minta Maaf Usai Pegawai Kemenkomdigi Terlibat Kasus Judi Online
Menteri Komdigi Blokir 651 Rekening Bank Terindikasi Judi Online, BCA Jadi yang Terbanyak, Simak Penjelasannya!
Langkah Baru Komdigi Demi Persempit Gerak Judi Online, Sebar SMS hingga Blokir Transfer Pulsa yang Terindikasi Judol
Budi Arie Disebut Jaksa dalam Sidang Kasus Judi Online, Projo Sebut Jangan Framing Jahat, Tak Pernah Terima Uang Haram!
Terseret Kasus Judi Online, Respons Budi Arie di KPK Jadi Sorotan, 'Gusti Allah Mboten Sare!'