DPRD Kabupaten Ciamis Bahas RPJMD 2025-2029 dan Laporan APBD 2024, Fraksi-Fraksi Beri Pandangan Kritis dan Strategis

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 18 Juni 2025 | 20:24 WIB
Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya bersama Ketua DPRD Nanang Permana menghadiri Rapat Paripurna pembahasan dua Raperda di ruang paripurna DPRD, pada Selasa, 18 Juni 2025.   (Kominfo Ciamis)
Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya bersama Ketua DPRD Nanang Permana menghadiri Rapat Paripurna pembahasan dua Raperda di ruang paripurna DPRD, pada Selasa, 18 Juni 2025. (Kominfo Ciamis)

 

Mediapriangan.com - Dalam rangka fungsi legislasi, DPRD Kabupaten Ciamis kembali menggelar Rapat Paripurna di ruang paripurna DPRD pada Selasa, 18 Juni 2025.

Rapat Paripurna kali ini berfokus pada penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ciamis terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah.

Adapun dua Raperda yang dibahas yaitu Raperda RPJMD Kabupaten Ciamis Tahun 2025–2029 dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga: DPRD Ciamis Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Pj Bupati Budi Waluya Tekankan Optimalisasi Pendapatan Daerah

Agenda rapat paripurna dihadiri langsung oleh Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya, Ketua DPRD H. Nanang Permana, para wakil ketua, anggota DPRD dan OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menekankan pentingnya sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah kebijakan pembangunan ke depan.

Ia menegaskan bahwa Raperda RPJMD 2025–2029 bukan sekadar dokumen formal, melainkan pedoman strategis menuju visi “Mewujudkan Ciamis Maju dan Berkelanjutan.”

Baca Juga: DPRD Ciamis Tetapkan H. Herdiat Sunarya dan Alm. H. Yana D Putra sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

"RPJMD ini menjadi kompas pembangunan lima tahun ke depan. Kami berharap melalui pandangan fraksi-fraksi hari ini, terjadi penguatan substansi dan kesepahaman bersama demi kepentingan masyarakat Ciamis secara luas," ujar Bupati Herdiat.

Sementara itu, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

Evaluasi dari DPRD diharapkan menjadi bahan penting untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah di masa mendatang.

Baca Juga: Pemkab Ciamis Sosialisasikan Jam Malam Pelajar, Bupati Herdiat Tegaskan Bentuk Nyata Perlindungan Generasi Muda

Ketua DPRD Ciamis, H. Nanang Permana, menyambut baik penyampaian dua raperda tersebut dan menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pemerintah daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X