Kejagung Bantah Uang Rp11,8 Triliun dari Wilmar Sebagai Jaminan dan Tegaskan Itu Hasil Sitaan Tindak Pidana Korupsi

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 18 Juni 2025 | 21:20 WIB
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar.  (kejaksaan.go.id)
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar. (kejaksaan.go.id)

"Kami harus optimis karena kita juga menyitanya sudah mendapatkan persetujuan dari pengadilan dan JPU," tandas Harli Siregar.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X