Mediapriangan.com - Polda Metro Jaya kembali membongkar kejahatan siber berskala lintas negara yang menggunakan teknologi Fake BTS (base transceiver station palsu) sebagai alat untuk menguras isi rekening bank warga Indonesia.
Dalam pengungkapan kasus ini, dua warga negara Malaysia berinisial OKH (53) dan CY (29) berhasil diamankan setelah keduanya diketahui menyebarkan lebih dari 15.000 SMS phishing yang mengatasnamakan bank-bank swasta ternama di Indonesia.
“Modus SMS blasting palsu atau fake SMS yang mengatasnamakan beberapa bank swasta,” ujar AKBP Reonald Simanjuntak, Kepala Sub Bidang Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Rabu 25 Juni 2025.
Cara Kerja Penipuan: SMS Phishing dan Situs Palsu
Kedua pelaku mengirimkan ribuan pesan yang menyamar sebagai notifikasi resmi dari pihak bank, berisi tautan jebakan seperti "poin reward kedaluwarsa" atau "verifikasi ulang akun".
Begitu korban mengklik tautan, mereka diarahkan ke situs tiruan bank untuk mengisi data sensitif seperti user ID, PIN, hingga OTP. Dalam hitungan menit, saldo rekening korban pun dikuras habis.
“Sudah ada empat laporan polisi dengan total kerugian mencapai Rp200 juta,” ungkap AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, Kepala Subdit Siber Polda Metro Jaya.
Salah satu korban, AEF, dilaporkan kehilangan Rp100 juta setelah mengikuti instruksi dalam SMS palsu yang mencatut nama Bank BCA.
Dalang Utama Masih Buron, Polisi Kejar ke Malaysia
Dari hasil penyelidikan, polisi juga mengidentifikasi satu nama lain, yaitu LW (35), warga negara Malaysia yang diduga menjadi otak di balik seluruh operasi ini.
LW kini masuk daftar buron dan dikabarkan mengendalikan kegiatan phishing dari luar negeri.
Artikel Terkait
Khofifah Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Hibah Jatim, Terseret Skandal 21 Tersangka Pokmas APBD 2019-2022
KPK Geledah Kantor Terkait Skandal Investasi Fiktif Taspen, Sita Dokumen Rahasia dan Mobil Mewah, Dirut Jadi Tersangka
Eks Ketua PN Jaksel Kembalikan Rp6,9 Miliar ke Kejagung, Terlibat Dugaan Suap Vonis Bebas Kasus Ekspor CPO
BNN Ungkap 285 Tersangka Narkoba, 10 Persen Ibu Rumah Tangga Diduga Jadi Kurir Antar Pulau dalam Jaringan Sindikat
Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Kuota Haji, Disebut Kooperatif dan Bantu Penyelidikan
Tom Lembong Singgung Perintah Jokowi Terkait Gula, Dinilai Patut Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Impor Rp578 M
9 Tersangka Korupsi Pertamina Resmi Dilimpahkan, Siap Disidang di Tipikor, Babak Baru Skandal Minyak Mentah!
2 Eks Pejabat Setjen MPR Dipanggil KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Rp17 Miliar, Pemeriksaan Dilakukan Hari Ini
Bareskrim Gerebek Ladang Ganja 25 Hektare di Aceh, 180 Ton Barang Bukti Dimusnahkan dan Dua Tersangka Ditangkap
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dan 2.000 Liquid Vape Narkoba dari Malaysia, Pengendali Buron!