Riza Chalid Jadi Tersangka Skandal Korupsi Minyak, Negara Rugi Rp193,7 T, Rumah Mewahnya di Jakarta Digeledah

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 11 Juli 2025 | 08:09 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah yang ditetapkan Kejagung RI, Riza Chalid. (X.com/@BosPurwa)
Tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah yang ditetapkan Kejagung RI, Riza Chalid. (X.com/@BosPurwa)

 

Mediapriangan.com - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) resmi menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang nasional.

Salah satu nama paling menonjol dalam daftar tersebut adalah Mohammad Riza Chalid, sosok yang selama ini dikenal sebagai 'Saudagar Minyak' atau ‘The Gasoline Godfather’.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers Kamis, 10 Juli 2025, mengungkapkan bahwa Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).

Baca Juga: Eks Ketua PN Jaksel Kembalikan Rp6,9 Miliar ke Kejagung, Terlibat Dugaan Suap Vonis Bebas Kasus Ekspor CPO

"Dari hasil penyidikan tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka," ujar Qohar.

Selain Riza, delapan orang lain juga ditetapkan sebagai tersangka. Di antaranya adalah AN, mantan Vice President Supply dan Distribusi Pertamina (2011–2015), dan HB, eks Direktur Pemasaran Niaga Pertamina tahun 2014. Nama-nama lain yang terlibat tercatat dengan inisial TF, DS, AS, HW, MH, dan IP.

"Setiap tersangka tersebut telah melakukan berbagai penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara," tegas Qohar.

Baca Juga: Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Wilmar Group, 5 Korporasi Bebas tapi Kasus Dugaan Korupsi CPO Lanjut ke Kasasi

Penetapan Riza Chalid sebagai tersangka berkaitan dengan keterlibatan putranya, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
MKAR juga diketahui memiliki posisi sebagai beneficial owner di perusahaan yang sama.

Dalam proses penyidikan, tim Kejagung telah menggeledah sejumlah lokasi penting, termasuk rumah mewah Riza Chalid di kawasan elite Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rumah itu disebut juga digunakan sebagai kantor operasional.

Riza Chalid dikenal sebagai pengusaha yang berkiprah di banyak sektor. Selain minyak, ia juga tercatat aktif di bisnis ritel mode, perkebunan kelapa sawit, dan industri minuman.

Baca Juga: Kejagung Ungkap Kronologi Dugaan Suap Tim Legal PT Wilmar demi Vonis Lepas Kasus Korupsi CPO di PN Jakarta

Reputasinya sebagai aktor besar dalam rantai impor BBM nasional telah lama menjadi sorotan publik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X