Mediapriangan.com - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) resmi menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang nasional.
Salah satu nama paling menonjol dalam daftar tersebut adalah Mohammad Riza Chalid, sosok yang selama ini dikenal sebagai 'Saudagar Minyak' atau ‘The Gasoline Godfather’.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers Kamis, 10 Juli 2025, mengungkapkan bahwa Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).
"Dari hasil penyidikan tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka," ujar Qohar.
Selain Riza, delapan orang lain juga ditetapkan sebagai tersangka. Di antaranya adalah AN, mantan Vice President Supply dan Distribusi Pertamina (2011–2015), dan HB, eks Direktur Pemasaran Niaga Pertamina tahun 2014. Nama-nama lain yang terlibat tercatat dengan inisial TF, DS, AS, HW, MH, dan IP.
"Setiap tersangka tersebut telah melakukan berbagai penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara," tegas Qohar.
Penetapan Riza Chalid sebagai tersangka berkaitan dengan keterlibatan putranya, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
MKAR juga diketahui memiliki posisi sebagai beneficial owner di perusahaan yang sama.
Dalam proses penyidikan, tim Kejagung telah menggeledah sejumlah lokasi penting, termasuk rumah mewah Riza Chalid di kawasan elite Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rumah itu disebut juga digunakan sebagai kantor operasional.
Riza Chalid dikenal sebagai pengusaha yang berkiprah di banyak sektor. Selain minyak, ia juga tercatat aktif di bisnis ritel mode, perkebunan kelapa sawit, dan industri minuman.
Reputasinya sebagai aktor besar dalam rantai impor BBM nasional telah lama menjadi sorotan publik.
Artikel Terkait
Dirut Pertamina Patra Niaga Tersangka Korupsi Minyak Mentah! Diduga Rugikan Negara Rp193 T, Modusnya Bikin Geleng-geleng!
Kejagung Bantah Uang Rp11,8 Triliun dari Wilmar Sebagai Jaminan dan Tegaskan Itu Hasil Sitaan Tindak Pidana Korupsi
Khofifah Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Hibah Jatim, Terseret Skandal 21 Tersangka Pokmas APBD 2019-2022
Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Kuota Haji, Disebut Kooperatif dan Bantu Penyelidikan
Tom Lembong Singgung Perintah Jokowi Terkait Gula, Dinilai Patut Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Impor Rp578 M
9 Tersangka Korupsi Pertamina Resmi Dilimpahkan, Siap Disidang di Tipikor, Babak Baru Skandal Minyak Mentah!
Johnny G Plate Akan Diperiksa Soal Korupsi PDNS, Kejari Jakpus Siap Datangi Lapas Sukamiskin
Johanis Tanak Ungkap Rasa Sedih, Indeks Persepsi Korupsi Malaysia Lebih Baik dari RI yang Kaya Sumber Daya