Setya Novanto Bebas Bersyarat, Wajib Lapor hingga 2029 Meski Terbukti Terima Rp117 Miliar dari Kasus e-KTP

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 19 Agustus 2025 | 05:59 WIB
Potret Setya Novanto saat menjadi anggota DPR RI tahun 2017. (nstagram/s.novanto)
Potret Setya Novanto saat menjadi anggota DPR RI tahun 2017. (nstagram/s.novanto)

Dengan status barunya, Setya Novanto kini resmi menjadi klien pemasyarakatan, bukan lagi narapidana, hingga kewajiban lapornya selesai pada 2029.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X