Dengan status barunya, Setya Novanto kini resmi menjadi klien pemasyarakatan, bukan lagi narapidana, hingga kewajiban lapornya selesai pada 2029.***
Dengan status barunya, Setya Novanto kini resmi menjadi klien pemasyarakatan, bukan lagi narapidana, hingga kewajiban lapornya selesai pada 2029.***
Artikel Terkait
Abraham Samad Diperiksa Polisi soal Podcast Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Sebut Bentuk Pembungkaman Demokrasi
Ricuh Demo Tuntut Bupati Pati Mundur, Polisi Amankan 11 Provokator dan Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Penggeledahan Kasus Kuota Haji 2024: KPK Sita Mobil, Dokumen Rahasia, dan Cegah Tiga Tokoh Berpergian
Bupati Pati Sudewo Serahkan Rp3 Miliar Terkait Kasus DJKA, KPK Tegaskan Hukuman Tetap Mengintai!
Kasus Kekerasan di RSUD Sekayu, Dokter Syahpri Didukung PB IDI dan Kemenkes Bawa Masalah ke Jalur Hukum
516 Kg Sabu Siap Edar Lewat E-Commerce dan Medsos Digagalkan Polda Metro Jaya, Nilai Capai Rp516 Miliar