KPK Ungkap Kerugian Rp200 Miliar Kasus Korupsi Bansos, Nama Rudy Tanoesoedibjo dan 3 Orang Dicegah ke Luar Negeri

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 09:21 WIB
Potret pengusaha Rudy Tanoesoedibjo.  (Dok. DNR Corporation)
Potret pengusaha Rudy Tanoesoedibjo. (Dok. DNR Corporation)

 

Mediapriangan.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti kasus dugaan korupsi dalam distribusi bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan hasil penghitungan awal korupsi bansos ini, memiliki potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp200 miliar.

"Penghitungan awal oleh penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp200 miliar," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa 19 Agustus 2025.

Baca Juga: Tarif Baja-Aluminium AS Diperluas, dari Suku Cadang Mobil hingga Furnitur Kini Wajib Bayar Bea Tinggi

Meski begitu, Budi menekankan bahwa jumlah tersebut masih bersifat sementara. Penyidik disebut masih mengumpulkan data tambahan dan menunggu hasil audit resmi untuk menentukan total kerugian negara.

Dalam penyidikan, nama pengusaha Rudy Tanoesoedibjo turut mencuat. Ia diketahui adalah kakak dari taipan media Hary Tanoesoedibjo. KPK menyebut Rudy bersama tiga orang lain dicegah bepergian ke luar negeri.

"Pencegahan dilakukan agar pihak-pihak yang berkaitan tidak melarikan diri dan tetap kooperatif dalam penyidikan," jelas Budi.

Baca Juga: Utang BLBI dan Saham BCA, Disuntik Rp87 Triliun, Dijual Rp10 Triliun, Negara Disebut Rugi Rp78 Triliun

Kasus dugaan korupsi pengangkutan bansos ini disebut sebagai pengembangan dari perkara sebelumnya di Kemensos.

Sejak 13 Agustus 2025, KPK telah resmi membuka penyidikan dengan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka, meski identitas lengkapnya belum diumumkan.

Skandal bansos sendiri bukan kali pertama menjadi perhatian publik. Pada 2020, kasus suap pengadaan bansos Jabodetabek menyeret mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara.

Baca Juga: 1000 Cahaya Muhammadiyah dan LPCR PM Selenggarakan ToT Audit Energi, Dorong Dakwah Ramah Lingkungan di Yogyakarta

Setelah itu, KPK juga membongkar praktik serupa dalam penyaluran bansos beras PKH 2020–2021, serta pengadaan bansos presiden untuk penanganan COVID-19 di tahun 2020.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X