Djuyamto Akui Terima Suap Rp40 Miliar di Vonis Lepas CPO, Minta Jadi Hakim Terakhir yang Terseret Skandal

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 10 September 2025 | 20:40 WIB
Terdakwa Djuyamto mengaku terima suap dalam skandal vonis lepas perkara CPO. (X.com/@GunRomli)
Terdakwa Djuyamto mengaku terima suap dalam skandal vonis lepas perkara CPO. (X.com/@GunRomli)

“Kami sudah akui sejak penyidikan bahwa majelis menerima uang. Kami mengaku bersalah,” ucapnya di hadapan majelis hakim.

Lebih lanjut, Djuyamto berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi dunia peradilan.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya Menyapa Pelanggan Bagi-Bagi Makanan Ringan

“Setidak-tidaknya ini jadi pelajaran bagi kita ke depan. Dan saya berharap, kamilah hakim yang terakhir di republik ini menghadapi peristiwa ini,” katanya.

Kasus ini menjadi salah satu skandal suap terbesar yang mencoreng dunia peradilan terkait industri CPO.

Publik menanti putusan akhir yang akan menjadi preseden penting bagi pemberantasan korupsi di sektor peradilan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X