Polisi Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis di Jabotabek, 9 Tersangka Ditangkap dan 21 Kg Barang Bukti Disita

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 21 September 2025 | 14:02 WIB
Polisi berhasil mengungkap peredaran tembakau sintetis di Jabotabek. 9 tersangka diamankan, barang bukti senilai Rp21 miliar disita.   (Instagram/resnarkobatangsel)
Polisi berhasil mengungkap peredaran tembakau sintetis di Jabotabek. 9 tersangka diamankan, barang bukti senilai Rp21 miliar disita. (Instagram/resnarkobatangsel)

Mereka diketahui hendak mengedarkan narkoba ke wilayah Jabodetabek melalui akun Instagram @coboyjunkies.project.

Pemeriksaan berlanjut hingga akhirnya pada Senin 15 September 2025, tiga tersangka tambahan berinisial MR (23), LR (26), dan BN (26) ditangkap di Sleman, Yogyakarta.

Dari interogasi terhadap para pelaku, polisi mendapat informasi adanya pabrik narkoba di sebuah apartemen di Cikarang Selatan.

Baca Juga: Rekonstruksi Mutilasi Kekasih di Kosan Surabaya, Ungkap Motif Dendam, 37 Adegan dan Insiden Horor di Lantai 2

Pabrik Tembakau Sintetis di Bekasi dan Peran Media Sosial

Dari penggerebekan di apartemen Cikarang Selatan, polisi menyita berbagai bahan kimia dan peralatan produksi.

Antara lain 7,7 kilogram serbuk mengandung MDMB-pinaca, 3,9 liter cairan mengandung MDMB-4EN pinaca, 1.124,5 gram MDMB 4EN-pinaca, 4.260 mililiter 5-Bromo-1-Pentene, 2.400 gram potassium carbonat, hingga ratusan liter cairan kimia lain.

Polisi juga mengungkap bahwa bahan baku pembuatan narkoba sintetis tersebut didatangkan dari luar negeri.

Baca Juga: Misteri Setter Baru Manisa BBSK Terjawab! Netizen Heboh, Sebut Gizem Kazan Ternyata Istri Pelatih Gorkem, Ini Faktanya

“Bahan-bahan tersebut dikirim dari luar negeri. Dari keterangan para tersangka, ini berasal dari Cina,” jelas AKP Pardiman.

Selain itu, Kapolres Tangsel AKBP Victor Ingkiriwang menuturkan, para tersangka memanfaatkan Instagram sebagai jalur distribusi.

Awalnya, mereka memperoleh barang dari akun @IR.Revoluusioner, lalu mengedarkannya kembali menggunakan akun @coboyjunkies.project.

Baca Juga: 5 Fakta Skandal Korupsi Haji 2024, Kerugian Capai Rp1 Triliun, Khalid Basalamah Ungkap Rp73 Juta per Jamaah

"Mereka dapat dari akun Instagram @IR.Revoluusioner, kemudian diedarkan menggunakan akun Instagram @coboyjunkies.project yang dikelola oleh para tersangka," ujar Victor.

Ancaman Hukuman Berat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X