Mediapriangan.com - Kecelakaan tragis yang menimpa pedangdut Cantika Davinca di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menyita perhatian publik. Insiden yang terjadi pada Jumat malam, 3 Oktober 2025, itu menewaskan dua remaja pengendara sepeda motor.
Peristiwa mengenaskan tersebut terjadi di kawasan Desa Tulung, saat mobil Toyota Innova Reborn bernopol AE 9 CAN yang ditumpangi Cantika Davinca berusaha menyalip kendaraan lain.
Namun dari arah berlawanan dengan mobil Cantika Davinca muncul motor tanpa lampu utama yang diduga melaju cukup cepat di jalan yang gelap dan minim penerangan.
Benturan keras pun tak terhindarkan. Dua remaja berinisial BPW (13) dan F meninggal di lokasi akibat luka parah pada kepala dan tubuh. Sementara mobil yang ditumpangi Cantika Davinca mengalami rusak berat di bagian depan.
Klarifikasi Cantika Davinca
Kecelakaan ini sempat menimbulkan spekulasi liar, termasuk dugaan bahwa ban mobil Cantika meledak sebelum tabrakan.
Namun, pedangdut jebolan D’Academy 5 itu langsung memberikan klarifikasi lewat akun Instagram @cantika_davinca pada Minggu, 5 Oktober 2025.
“Sekali lagi, kronologi lakaku bukan karena ban mobil meledak, ban mobilku meledak setelah menabrak,” tulis Cantika.
Ia menegaskan, kecelakaan terjadi karena sopir berusaha menghindari motor tanpa lampu di jalan gelap.
“Laka ini disebabkan karena menghindari motor yang tidak ada lampu dan posisi jalan gelap minim pencahayaan,” ujarnya.
Artikel Terkait
Pendaftaran Seleksi Direksi Dua BUMD Kabupaten Tasikmalaya Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Lengkapnya di Sini
Menkeu Purbaya Siap Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Jika Serapan Tak Capai Target Akhir Oktober 2025
202 Pecatur Ramaikan Turnamen Catur Merah Putih di Depok, Perebutkan Piala Prof. Achmad Tjachja Nugraha
Tragedi Ponpes Al Khoziny, 49 Jenazah Ditemukan, Presiden Prabowo Perintahkan Evaluasi Nasional Semua Pesantren
Jadwal Final Four Livoli Divisi Utama 2025 Putra, Duel Panas LavAni vs Indomaret Buka Laga Sengit di Magetan
BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya Sosialisasi Aplikasi JMO di PT Sansan Saudaratex Jaya, Permudah Klaim JHT Online
Jadwal Final Four Livoli Divisi Utama 2025 Putri, Duel Panas Bank Jatim vs Petrokimia, Megawati Hangestri Tampil?
Kejagung Beberkan Status Riza Chalid, Paspor Dicabut, Tak Lagi Berkewarganegaraan, Red Notice Tunggu Interpol
Kejari Kabupaten Tasikmalaya Dalami Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi, Periksa Tiga Tersangka di Lapas IIB
SMA Negeri 5 Tasikmalaya Juara Piala by.U 2025, Langkah Awal Menuju Panggung Futsal Profesional Nasional