Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan, Ada Alasan Berat di Balik Status Tahanan Risiko Tinggi

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 19:26 WIB
Ammar Zoni dipindahkan ke Nusakambangan sebagai tahanan berisiko tinggi usai terbukti edarkan narkoba dari Rutan Salemba. (IG: Ammar Zoni)
Ammar Zoni dipindahkan ke Nusakambangan sebagai tahanan berisiko tinggi usai terbukti edarkan narkoba dari Rutan Salemba. (IG: Ammar Zoni)

Mediapriangan.com - Babak baru kasus narkoba Ammar Zoni resmi dimulai. Mantan pesinetron tersebut kini dipindahkan dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Langkah ini diambil setelah Ammar terbukti mengedarkan narkoba dari balik sel tahanan melalui aplikasi komunikasi.

Pemindahan Ammar dilakukan bersama lima tahanan lainnya dengan pengawalan super ketat. Ia kini digolongkan sebagai tahanan berisiko tinggi dan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security yang memiliki sistem pengawasan paling ketat di Indonesia.

Dipindahkan dalam Pengawalan Ketat

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menyebut, proses pemindahan ke Nusakambangan berlangsung pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Baca Juga: Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba dari Balik Rutan, Eks Polisi Desak Hukuman Berat

“Rombongan tiba di Nusakambangan pukul 07.43 WIB dan selanjutkan akan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar,” tulis keterangan resmi Ditjenpas di akun Instagram, Kamis 16 Oktober 2025.

Proses pemindahan dilakukan pada dini hari dengan pengamanan berlapis dari petugas Pengamanan Direktorat Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas.

Operasi tersebut juga melibatkan anggota Polres Metro Jakarta Timur, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), dan jajaran Pemasyarakatan DKI Jakarta. Semua tahapan dijalankan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Baca Juga: Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara karena Narkoba, Kuasa Hukum: Kenapa Pengguna Dituntut Layaknya Pengedar?

Tujuan Pemindahan: Ubah Perilaku dan Cegah Peredaran

Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menegaskan pemindahan ke Nusakambangan bertujuan mengubah perilaku para tahanan berisiko tinggi.

“Seperti warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maximum Security,” ujarnya kepada wartawan, Kamis 16 Oktober 2025.

“Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik, menyadari kesalahannya, tidak mengulangi agar pada saatnya siap kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang baik, sesuai tujuan sistem pemasyarakatan,” lanjutnya.

Baca Juga: Gudang Narkoba di Medan Digerebek Polisi, Bongkar Jaringan Thailand, Sita 26 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X