Mediapriangan.com - Babak baru kasus narkoba Ammar Zoni resmi dimulai. Mantan pesinetron tersebut kini dipindahkan dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Langkah ini diambil setelah Ammar terbukti mengedarkan narkoba dari balik sel tahanan melalui aplikasi komunikasi.
Pemindahan Ammar dilakukan bersama lima tahanan lainnya dengan pengawalan super ketat. Ia kini digolongkan sebagai tahanan berisiko tinggi dan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security yang memiliki sistem pengawasan paling ketat di Indonesia.
Dipindahkan dalam Pengawalan Ketat
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menyebut, proses pemindahan ke Nusakambangan berlangsung pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Baca Juga: Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba dari Balik Rutan, Eks Polisi Desak Hukuman Berat
“Rombongan tiba di Nusakambangan pukul 07.43 WIB dan selanjutkan akan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar,” tulis keterangan resmi Ditjenpas di akun Instagram, Kamis 16 Oktober 2025.
Proses pemindahan dilakukan pada dini hari dengan pengamanan berlapis dari petugas Pengamanan Direktorat Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas.
Operasi tersebut juga melibatkan anggota Polres Metro Jakarta Timur, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), dan jajaran Pemasyarakatan DKI Jakarta. Semua tahapan dijalankan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Tujuan Pemindahan: Ubah Perilaku dan Cegah Peredaran
Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menegaskan pemindahan ke Nusakambangan bertujuan mengubah perilaku para tahanan berisiko tinggi.
“Seperti warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maximum Security,” ujarnya kepada wartawan, Kamis 16 Oktober 2025.
“Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik, menyadari kesalahannya, tidak mengulangi agar pada saatnya siap kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang baik, sesuai tujuan sistem pemasyarakatan,” lanjutnya.
Artikel Terkait
KPK Bongkar Modus Travel Ilegal di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Uang Dikembalikan Hampir Rp100 Miliar
Kejari OKI Tangkap Jaksa Gadungan di Kayuagung, Ternyata Seorang PNS dari Way Kanan
Setelah Polisi Tangkap WFT di Kasus ‘Bjorka’, 341 Ribu Data Polri Bocor, Publik Pertanyakan Siapa Pelaku Asli
Ahli Bongkar Kejanggalan Praperadilan Nadiem Makarim, Bukti Diduga Direkayasa, Audit BPKP Tak Sah Secara Hukum
Cemburu Buta karena TikTok, Suami di Kabupaten Tasikmalaya Aniaya Istri hingga Bersimbah Darah
Pencopotan Kajari Jakarta Barat Hendri Antoro, Terungkap Dugaan Aliran Dana Rp500 Juta dari Kasus Fahrenheit
Analogi Kasus Pelecehan ala Hotman Paris Guncang Sidang Praperadilan Nadiem Makarim, Penyidik Kena Sindir Tajam!
Kejari Tasikmalaya Periksa Ulang Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi di Lapas