Kejari OKI Tangkap Jaksa Gadungan di Kayuagung, Ternyata Seorang PNS dari Way Kanan

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 16:33 WIB
Pria berinisial BA ditangkap tim intel Kejari OKI, setelah sempat keliling kantor kejaksaan hingga berusaha temui Bupati OKI. (Dok. Kejari OKI)
Pria berinisial BA ditangkap tim intel Kejari OKI, setelah sempat keliling kantor kejaksaan hingga berusaha temui Bupati OKI. (Dok. Kejari OKI)

 

Mediapriangan.com - Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengamankan seorang pria berinisial BA yang mengaku sebagai jaksa dari Kejaksaan Agung RI, Senin (6/10/2025) siang.

Pria tersebut ditangkap di rumah makan Saudagar, kawasan Kayuagung, setelah aksinya menimbulkan kecurigaan aparat kejaksaan.

Datangi Kejati Sumsel hingga Kejari OKI Pakai Seragam Jaksa

Kasus ini bermula saat BA bersama dua rekannya datang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan sekitar pukul 08.00 WIB. Mereka mencari pejabat Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus, namun tidak bertemu.Tidak lama kemudian, mereka melanjutkan perjalanan ke Kejari OKI.

Baca Juga: KPK Bongkar Modus Travel Ilegal di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Uang Dikembalikan Hampir Rp100 Miliar

Sekitar pukul 11.30 WIB, BA tiba di kantor Kejari OKI dengan seragam lengkap kejaksaan, menggunakan pangkat Jaksa Madya (4A) serta pin Jaksa dan Persaja.

Kepada petugas keamanan dalam (Kamdal), ia mengaku sebagai jaksa dari JAM Intel Kejaksaan Agung RI dan meminta bertemu sejumlah pejabat Kejari.

“Yang bersangkutan datang dengan atribut lengkap dan berbicara layaknya pejabat kejaksaan, sehingga awalnya dikira benar-benar jaksa,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH, Senin (6/10/2025).

Baca Juga: Mahfud MD Puji Menkeu Purbaya soal Kebijakan Pajak Tak Bebani Rakyat, Ini 3 Langkah yang Jadi Sorotan Publik

Sempat Ingin Dihubungkan dengan Bupati OKI

Selama berada di Kejari OKI, BA sempat berbincang dengan staf tata usaha, Kasubsi Penyidikan Pidsus, serta Kasi Intel Kejari OKI membahas penanganan perkara.

Bahkan, BA meminta agar dihubungkan dengan Bupati OKI, namun permintaan itu ditolak oleh pejabat kejaksaan.

Tidak berhenti di situ, BA juga menghubungi Bagian Protokol Pemkab OKI dan mengaku sebagai utusan dari Kejaksaan Agung RI. Namun sebelum pertemuan dengan Bupati terjadi, Tim Intelijen Kejari OKI langsung melakukan pengamanan terhadap BA di rumah makan Saudagar, Kayuagung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X