Mediapriangan.com - Sebuah video yang memperlihatkan dugaan tindakan catcalling oleh seorang oknum polisi terhadap wanita di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, viral di media sosial. Menyikapi hal itu, Polda Metro Jaya bergerak cepat dan menjatuhkan tindakan disiplin kepada anggota yang terlibat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Polisi Ade Ary Syam Indradi, memastikan bahwa anggota tersebut telah ditangani oleh Provos Satuan Brimob Polda Metro Jaya. Menurutnya, langkah ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menegakkan kode etik dan menjaga citra institusi di mata publik.
“Yang bersangkutan telah diberi tindakan disiplin oleh Provos Satuan Brimob Polda Metro Jaya,” ujar Ade Ary pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, tindakan disiplin tersebut merupakan langkah awal sebelum dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya.
“Sebelumnya, tahap awal diberi tindakan disiplin oleh Provos Sat Brimob Polda Metro Jaya,” jelas Ade Ary.
Komitmen Tegakkan Disiplin dan Jaga Integritas
Brigjen Ade Ary menegaskan bahwa pimpinan Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menjaga profesionalitas seluruh anggotanya. Ia menyebut penegakan tindakan disiplin menjadi bentuk tanggung jawab institusi dalam memastikan anggota memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Yang kami lakukan sebagai bentuk komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat,” ujarnya.
Polda Metro Jaya juga menegaskan akan menindaklanjuti secara transparan setiap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran oleh anggota, tanpa pandang bulu.
Berawal dari Video Viral di TikTok
Kasus ini mencuat setelah akun TikTok @jessynirmalaa mengunggah video yang memperlihatkan dirinya menjadi korban dugaan catcalling oleh seorang anggota polisi. Video tersebut diunggah pada Selasa, 29 Oktober 2025, dan langsung menuai perhatian publik.
Artikel Terkait
Tancap Gas, Kejari Kabupaten Tasikmalaya Selamatkan Uang Negara Rp 5,87 Miliar, Kawal Proyek Strategis Daerah
Kasus Deepfake SMAN 11 Semarang, Mahasiswa UNDIP Minta Maaf, Polisi Telusuri Dampak Psikologis Korban dan Pelaku
Kasus Kepala SPPG Bekasi Diduga Lecehkan Bawahan, Korban Cerita Pelecehan Berkedok Permintaan Maaf
Tragedi TKA Tewas Dikeroyok di Morowali, Dipicu Teguran di Area Kerja, Ungkap Lemahnya Pengawasan Industri
Nekat di Bawah Pengaruh Miras, Pemuda di Kabupaten Tasikmalaya Cabuli Nenek 85 Tahun Tetangganya Sendiri
Kuasa Hukum Nadiem Makarim Tegaskan Grup WhatsApp Dibentuk Sebelum Jadi Menteri, Bukan untuk Bahas Proyek