Mediapriangan.com - Kuasa hukum Nadiem Makarim, Tabrani Abby, akhirnya memberikan klarifikasi terkait keberadaan grup WhatsApp yang disebut-sebut menjadi bagian dari pembahasan proyek pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkungan Kemendikbudristek.
Abby menegaskan, grup tersebut bukan wadah untuk merancang proyek apa pun, termasuk pengadaan laptop Chromebook, seperti yang ramai diberitakan. Ia memastikan bahwa grup itu dibentuk jauh sebelum kliennya resmi dilantik sebagai menteri oleh Presiden Joko Widodo.
Menurut Tabrani Abby, grup WhatsApp yang awalnya bernama Edu Org dan Education Council dibuat pada Agustus 2019, atau beberapa bulan sebelum pengumuman kabinet baru.
“Grup itu dibentuk untuk mendiskusikan gagasan dan konsep pendidikan berbasis teknologi. Setelah Presiden Jokowi memberi tahu soal rencana penunjukan Nadiem sebagai menteri, nama grup diubah menjadi Menteri Core,” ujar Abby dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 27 Oktober 2025.
Fokus Bahasan: Kebijakan dan Strategi Pendidikan
Abby menjelaskan bahwa grup tersebut berfungsi sebagai ruang diskusi untuk menyiapkan arah kebijakan pendidikan berbasis data dan teknologi, bukan untuk membicarakan pengadaan proyek Chromebook.
Anggota grup terdiri dari Nadiem Makarim, Najela Shihab, Viona, Ibrahim Arief, dan Jurist Tan. Diskusi di dalamnya lebih banyak menyoroti isu-isu strategis seperti evaluasi sistem zonasi sekolah, administrasi guru, hingga rencana digitalisasi pembelajaran.
“Pembahasan soal Chromebook itu baru muncul jauh setelah grup itu dibuat, tepatnya dalam rapat daring tanggal 6 Mei. Jadi, tidak ada korelasi antara grup WA itu dan perencanaan proyek pengadaan,” tegas Tabrani Abby.
Tak Ada Keterlibatan Google
Isu lain yang turut dijawab oleh Tabrani Abby adalah dugaan adanya perwakilan Google Indonesia dalam grup tersebut. Abby membantah dengan tegas kabar itu dan memastikan tidak ada keterlibatan pihak luar dalam pembentukan maupun aktivitas grup.
“Dalam grup itu tidak ada satu pun perwakilan Google. Pertemuan dengan Google Indonesia baru terjadi setelah Pak Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai menteri,” ujarnya.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Kejagung Tahan 20 Hari di Rutan Salemba
Pakai Rompi Pink dan Borgol, Nadiem Makarim Ditahan Kasus Korupsi Chromebook, Kerugian Negara Capai Rp1,98 Triliun
Heboh! KPK Pastikan Kasus Google Cloud Nadiem Makarim Jalan Terus, Siap Sinergi dengan Kejagung Soal Chromebook
Kasus Chromebook Rp1,98 Triliun, Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka, Ibunda Atika Algadri Tak Kuasa Menahan Tangis
Praperadilan Nadiem Makarim Memanas, Harapan Bebas, Air Mata Sang Ibu dan Dukungan 12 Tokoh Nasional
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim, Jaksa Beberkan 4 Alat Bukti dan 113 Saksi, Minta Hakim Tolak Gugatan