Mediapriangan.com - Fenomena judi online di Indonesia semakin memprihatinkan. Berdasarkan data terbaru Kejaksaan Agung (Kejagung), sebanyak 1.496 kasus telah diproses hingga tahap penuntutan dan putusan pengadilan sepanjang Januari hingga 12 September 2025. Dari jumlah tersebut, 2.156 pelaku telah dijatuhi hukuman, dengan mayoritas pelaku berasal dari usia produktif.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Asep Nana Mulyana, menjelaskan bahwa dari total pelaku tersebut, 257 di antaranya perempuan dan 1.899 laki-laki.
“Dari jumlah (pelaku) tersebut, didominasi 1.349 di usia 26–50 tahun, 631 di usia 18–25 tahun, 164 di usia di atas 50 tahun, dan 12 di usia di bawah 18 tahun,” ungkap Asep kepada wartawan, Senin (27/10/2025).
Jawa Timur Jadi Provinsi dengan Kasus Judi Online Terbanyak
Dalam pemetaan wilayah, Kejagung mencatat Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah pelaku judi online terbanyak, mencapai 959 orang. Disusul Sumatra Utara dengan 200 pelaku, Jawa Tengah 190, DKI Jakarta 140, dan Jawa Barat 115 pelaku.
Selain itu, Lampung mencatat 97 pelaku, Sulawesi Utara dan Aceh masing-masing lima, Sumatra Selatan 16, Sumatra Barat 66, Riau 28, serta Jambi 15.
“Daerah lain seperti Sulawesi Tenggara mencatat 12 pelaku, Sulawesi Selatan 54, NTB 16, NTT 15, Maluku 9, Maluku Utara dua, dan Gorontalo dua. Sementara Kepulauan Riau mencatat 46, Papua Barat empat, dan Bali 12,” terang Asep.
Pemetaan tersebut menunjukkan bahwa praktik judi online telah menyebar luas hampir di seluruh provinsi di Indonesia, melibatkan masyarakat dari berbagai latar belakang usia dan sosial ekonomi.
Sebagian Besar Hanya Pemain, Hukuman Rata-rata 1,5 Tahun
Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa mayoritas pelaku yang dijatuhi hukuman merupakan pemain aktif, bukan pengelola atau bandar judi online.
“Untuk perannya, paling banyak itu pemain dengan jumlah 1.162,” ujarnya.
Artikel Terkait
Menambang Harapan di Tanah Kabupaten Tasikmalaya yang Dicap Ilegal
Bupati Tasikmalaya Dorong Puspaga Bundaku Jadi Garda Terdepan Penguatan Ketahanan Keluarga
Nekat di Bawah Pengaruh Miras, Pemuda di Kabupaten Tasikmalaya Cabuli Nenek 85 Tahun Tetangganya Sendiri
Legislator Desak Pemerintah Usut Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika yang Diduga Libatkan WNA Cina
Menkeu Purbaya Jawab Kritik Hasan Nasbi dengan Data Survei, Tegaskan Kepercayaan Publik ke Pemerintah Stabil
IFG Sinergi Karsa Wujudkan Aksi Nyata ESG di Marunda, Dorong Keberlanjutan Lewat Kolaborasi dan Edukasi