Jejak Gelap di Balik OTT Gubernur Riau, Dugaan Pemerasan Proyek Rp7 Miliar untuk Biaya Plesiran

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 6 November 2025 | 20:43 WIB
KPK terus mendalami kasus korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid yang diduga menggunakan dana proyek Rp7 miliar untuk biaya plesiran ke luar negeri. (Dok. KPK RI)
KPK terus mendalami kasus korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid yang diduga menggunakan dana proyek Rp7 miliar untuk biaya plesiran ke luar negeri. (Dok. KPK RI)

Meski dipulangkan, Ferry disebut memiliki peran penting sebagai penghubung antara enam Kepala UPT dengan pimpinan Dinas PUPR Riau. Ia diduga berperan dalam mengoordinasikan pengumpulan dana fee untuk diserahkan kepada Gubernur Riau Abdul Wahid.

Dari hasil OTT, tim KPK menemukan uang tunai Rp1,6 miliar dalam tiga mata uang — rupiah, dolar AS, dan pound sterling. Uang tersebut diduga terkait rencana perjalanan Gubernur Riau ke tiga negara.

“Ada beberapa keperluan ke luar negeri, ke Inggris, ke Brasil, dan terakhir ke Malaysia. Itulah mengapa kami temukan uang dalam tiga mata uang,” ungkap Asep.

Baca Juga: Puan Maharani Minta Pejabat Daerah Introspeksi Diri Usai OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid

Asep menambahkan, di tengah defisit anggaran daerah, sang gubernur justru memaksa bawahannya untuk menutupi biaya perjalanan pribadinya. “Seharusnya, kalau anggaran defisit, jangan membebani pegawai. Tapi ini malah meminta uang,” tegasnya.

Drama penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid turut mencuri perhatian publik. Tim KPK sempat mendapati sang gubernur bersembunyi di sebuah kafe tak jauh dari rumahnya.

“Kami menduga memang sudah janjian. Tapi karena waktunya molor, dia curiga dan memilih bersembunyi di kafe,” ujar Asep dalam keterangan terpisah.

“Kafe itu bukan di tempat jauh, masih sederetan dengan rumahnya,” tambahnya.

Akhirnya, KPK berhasil mengamankan Abdul Wahid bersama delapan orang lainnya, termasuk pejabat dari Dinas PUPR Riau. Sehari kemudian, Tenaga Ahli Dani M. Nursalam menyerahkan diri, memperpanjang daftar nama pejabat yang terseret dalam kasus korupsi Gubernur Riau tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X