Bantah Terjaring OTT, Wamenaker Immanuel Ebenezer Klarifikasi Kasus Rp3 Miliar Bukan Pemerasan Sertifikasi K3

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 21:41 WIB
Wamenaker Immanuel Ebenezer (tengah) yang ditetapkan jadi tersangka oleh KPK kasus pemerasan sertifikasi K3.  (Tangkapn layar YouTube KPK RI)
Wamenaker Immanuel Ebenezer (tengah) yang ditetapkan jadi tersangka oleh KPK kasus pemerasan sertifikasi K3. (Tangkapn layar YouTube KPK RI)

Mediapriangan.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Penetapan itu diumumkan KPK dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025.

Noel dihadirkan bersama 10 tersangka lain dengan mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol.

Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Sampaikan Permintaan Maaf ke Presiden Prabowo dan Rakyat Indonesia

Namun, saat memberi keterangan singkat di luar gedung KPK, politikus Partai Gerindra itu menegaskan dirinya tidak termasuk dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 20 Agustus 2025.

“Saya ingin mengklarifikasi bahwa tidak di-OTT,” ujar Noel kepada awak media.

Lebih lanjut, Noel juga menolak anggapan bahwa perkara yang menjeratnya adalah pemerasan. “Kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor dan memberatkan saya,” ucapnya.

Baca Juga: OTT KPK! Wamenaker Immanuel Ebenezer Diduga Terima Rp3 Miliar dari Pemerasan Sertifikat K3 dalam 2 Bulan

Ia menambahkan bahwa dirinya dan rekan-rekannya justru mendukung langkah pemberantasan korupsi.

“Kawan-kawan bersama saya tidak ada sedikit pun kasus pemerasan dan apa yang kami lakukan sangat mendukung sekali apa yang menjadi kebijakan KPK,” imbuhnya.

Meski demikian, KPK menyebut Noel menerima aliran dana senilai Rp3 miliar pada Desember 2024 terkait pengurusan sertifikat K3, hanya dua bulan setelah ia resmi menjabat sebagai Wamenaker.

Baca Juga: Pakai Rompi Oranye, Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersenyum dan Acungkan Jempol di Konferensi Pers KPK

Selain Noel, KPK juga menetapkan 10 tersangka lain, di antaranya sejumlah pejabat di lingkungan Ditjen Binwasnaker dan K3 serta dua pihak swasta dari PT KEM Indonesia.

Kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut untuk menelusuri aliran dana dan peran masing-masing pihak.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X