“Karena itu kami menandatangani MoU dengan pemerintah daerah. Kolaborasi ini sangat penting agar pelaksanaan pidana alternatif seperti kerja sosial memiliki tempat dan sistem yang memadai,” terang Bobbi.
Kendati demikian, Bobbi menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kejaksaan Agung sebagai pedoman penerapan di lapangan.
“Kami masih menunggu juklak dan juknis penerapan KUHP Nasional, supaya penerapan di daerah tidak menimbulkan multitafsir,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menyoroti salah satu tantangan besar menjelang penerapan KUHP baru, yakni belum disahkannya Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
“Kendala utama kami adalah belum rampungnya RUU KUHAP. Padahal, undang-undang itu menjadi panduan teknis pelaksanaan KUHP Nasional,” kata Ridwan.
Ia berharap pembahasan RUU KUHAP dapat segera dirampungkan agar aparat penegak hukum, khususnya penyidik, tidak mengalami kebingungan dalam menjalankan proses hukum setelah KUHP baru berlaku.
“Kami berharap RUU KUHAP bisa segera disahkan, supaya semua APH, termasuk penyidik, tidak gamang dalam proses penanganan perkara nantinya,” tegas Ridwan.
Menjelang pemberlakuan KUHP Nasional, seluruh aparat penegak hukum diharapkan memperkuat koordinasi lintas lembaga, memperdalam pemahaman substansi pasal-pasal baru, serta menyiapkan sarana dan mekanisme pendukung agar transisi menuju sistem hukum nasional yang berkeadilan dapat berjalan mulus.
"Dengan semangat reformasi hukum ini, diharapkan Indonesia benar-benar memasuki era baru penegakan hukum yang lebih humanis, adil, dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila," kata Ridwan.***
Artikel Terkait
RPJMD 2025-2029 Resmi Disahkan, Wakil Bupati Asep Sopari Ungkap Strategi Wujudkan Kabupaten Tasikmalaya Lebih Maju
RPJMD 2025-2029 Disetujui, Pandangan Fraksi DPRD Kabupaten Tasikmalaya Terbelah Soal Skema Pinjaman Daerah
Menambang Harapan di Tanah Kabupaten Tasikmalaya yang Dicap Ilegal
RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya Imbau Warga Waspadai Gangguan Pembuluh Darah Sejak Gejala Awal
RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya Layani Pembuatan Akses Hemodialisis, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Bandung
Pohon Tumbang Tutup Akses Puskesmas Sariwangi Kabupaten Tasikmalaya, Listrik Sempat Terputus