Mediapriangan.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Roy Suryo tidak bisa diputuskan tanpa adanya pembuktian terlebih dahulu terkait keaslian ijazah Jokowi.
Menurut Mahfud, langkah penyidik kepolisian dalam memproses laporan tersebut terkesan terburu-buru karena pokok perkara, yakni soal keaslian ijazah, belum pernah diuji di pengadilan.
“Kalau itu mau dibawa ke pengadilan (kasus Roy Suryo), ada dua: satu, pengadilan itu harus membuktikan ijazah itu benar asli atau tidak,” ujar Mahfud MD dalam tayangan di kanal YouTube pribadinya pada Senin, 10 November 2025.
Ia menegaskan bahwa lembaga yang berwenang menentukan keaslian sebuah dokumen bukanlah kepolisian, melainkan hakim.
“Yang membuktikan ijazah itu palsu atau tidak bukan polisi, harus hakim," lanjutnya.
Usulan Hukum: Kasus Belum Layak Diterima
Dalam pandangannya, Mahfud MD menilai seharusnya tuntutan terhadap Roy Suryo ditolak sementara atau dinyatakan Niet Ontvankelijke Verklaard karena belum ada pembuktian atas keaslian ijazah Jokowi.
"Tuntutan ini tidak dapat diterima karena apa? Karena pembuktian tentang keasliannya tidak ada,” ucap Mahfud MD.
“Oleh sebab itu, dipersilakan dulu dibawa ke pengadilan lain untuk pembuktian. Kalau mau adil begitu dong," imbuhnya.
Ia menambahkan, seharusnya pengujian keaslian ijazah dilakukan lebih dahulu lewat jalur perdata. Setelah ada putusan tetap dari pengadilan, barulah bisa dinilai apakah pernyataan Roy Suryo tergolong fitnah atau kritik yang sah secara hukum.
Peran UGM Dinilai Sebatas Konfirmasi Formal
Selain itu, Mahfud MD juga menyoroti posisi UGM dalam polemik ijazah Presiden Jokowi. Ia menilai kampus tersebut hanya perlu memberikan konfirmasi administratif mengenai penerbitan ijazah tanpa terlibat dalam perdebatan publik.
Artikel Terkait
Diperiksa Soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Protes, Saya yang Buat UU ITE, Tapi Kini Kena Imbasnya Sendiri!
Kasus Ijazah Jokowi Ramai Lagi, Roy Suryo Diperiksa Polisi, Pernyataan Teman Kuliah UGM Tahun 2022 Kembali Disorot
Roy Suryo Sebut Alasan Kuasa Hukum Jokowi Soal Ijazah Bisa Picu Chaos Adalah Logika Srimulat yang Patut Ditertawakan
Roy Suryo Siap Rilis Buku 500 Halaman Soal Ijazah Palsu Jokowi, Dirilis di Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025!
Jelang 17 Agustus, Pengacara Roy Suryo Cs Ajukan Penundaan Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Polda
Pengacara Roy Suryo Sentil Ketidakhadiran Jokowi, Ungkap Aneh Penyidik Datangi Solo untuk Pemeriksaan