JAKARTA, Mediapriangan.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kini tengah membidik fenomena baru terkait pemanfaatan fasilitas bisnis keluarga demi kepentingan elektoral di daerah.
Lembaga antirasuah tersebut memanfaatkan sebuah perkara penyuapan untuk memperdalam analisis mereka mengenai metode kecurangan terstruktur yang kerap diadopsi dalam kontestasi politik praktis.
Fokus penyelidikan korps baju cokelat ini diarahkan pada peta persaingan dalam Pilkada Kabupaten Pekalongan 2024. Melalui pengusutan ini, tim penyidik berupaya memetakan bagaimana posisi tawar pekerja kelas bawah kerap dieksploitasi oleh pemegang kekuasaan demi mendulang pundi-pundi suara secara ilegal.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pendalaman materi ini sangat krusial untuk melengkapi basis data pencegahan penyelewengan di internal organisasi politik.
Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat indikasi kuat mengenai adanya rancangan khusus yang dibangun secara sistematis demi mengamankan kemenangan figur tertentu.
"Khususnya, di kajian (pencegahan korupsi) partai politik, bahwa ada skenario-skenario yang sengaja diciptakan seperti itu untuk memenangkan pihak-pihak tertentu," beber Budi dalam keterangannya di Jakarta, pada Rabu, 27 Mei 2026.
Indikasi mobilisasi massa secara paksa ini diduga kuat melibatkan mantan orang nomor satu di wilayah tersebut, yakni Fadia Arafiq.
Baca Juga: Viral! Tahanan Rumah Dicabut, Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK, Alasan Terungkap
Dalam menjalankan operasinya, tersangka disinyalir memanfaatkan jaringan bisnis keluarganya yang bergerak di sektor penyedia jasa tenaga kerja, yakni PT Raja Nusantara Berjaya, untuk menekan para bawahannya.
Budi menambahkan bahwa upaya pemaksaan kehendak politik kepada para buruh kontrak tersebut kini menjadi kluster tersendiri dalam materi pemeriksaan yang sedang berjalan.
Penyidik menduga ada instruksi khusus yang mengikat para pegawai agar menyalurkan hak suara mereka secara tidak merdeka.
"Ada dugaan intervensi agar dalam pemilu (Pilkada 2024) memilih saudari FAR," tutur Budi.
Baca Juga: Sempat Tahanan Rumah, Yaqut Cholil Qoumas Kini Kembali ke Rutan KPK, Publik Soroti Kasus Kuota Haji
Artikel Terkait
Jadi Tersangka KPK Kasus Suap dan Jual Beli Jabatan, Bupati Pati Sudewo Klaim Dirinya Dikorbakan
Dua Tahun Mandek, Kasus Korupsi Wasbang Libatkan Zeiniye DPRD Jatim Masih Diselidiki KPK Situbondo
Kasus Lahan Kompensasi PT BSI di Bondowoso Masuk Tahap Pemeriksaan KPK, Jack Center Desak Penuntasan
KPK Selidiki Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi, Kelompok Pegiat Anti Korupsi Klaim Temuan Awal Dugaan Rasuah
KPK Ungkap Dugaan Suap Bupati Rejang Lebong Capai Rp1,75 Miliar, Fikri Thobari Diduga Terima Fee Proyek 2026
KPK Bongkar Peran Bos Maktour Travel dalam Skandal Kuota Haji Tambahan yang Menjerat Yaqut Cholil Qoumas